Kecelakaan tunggal ini dialami mobil Toyota Avanza bernopol L 1761 PG. Mobil berwarna hitam itu mengalami nahas di KM 786 B, masuk Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/11/2021) pukul 13.12 WIB.
Kanit III PJR Polda Jatim AKP Imam SR menjelaskan kecelakaan bermula saat mobil yang dikemudikan Noto, melaju dari arah Kota Pasuruan tujuan Sidoarjo. Mobil berada di lajur lambat dengan kecepatan sedang.
![]() |
"Tiba-tiba mobil mengalami ban selip sehingga kendaraan oleng ke kanan dan menabrak pembatas jalan. Mobil terbalik hingga menghadap ke selatan berada di lajur cepat," kata Imam.
Akibat kecelakaan ini, penumpang mobil Suprapto warga Desa Trompo, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, tewas. Sementara pengemudi yang merupakan warga Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan mengalami luka berat.
Insiden ini sempat mengakibatkan arus lalin tol tersendat. Setelah dilakukan rekayasa lalu lintas, mobil yang mengalami kecelakaan dievakuasi
"Arus tersendat sekitar 30 menit," tandas Imam.
Simak juga 'Detik-detik Toyota Ayla Tabrak Pagar Alun-alun Tugu Malang':
(iwd/iwd)