Dalam rilisnya, LAMRI Surabaya juga menulis sejumlah kesaksian korban. Kekerasan seksual pada kelima korban ini terjadi sejak 2014 hingga 2021.
AS diketahui melakukan aksinya dengan sejumlah modus. Pada korban pertama, AS bermodus mengajak korban diskusi sembari meminum miras. Lalu saat korban setengah mabuk, dia mulai melakukan aksinya.
Lalu pada korban kedua, AS menggunakan dalih ingin membantu korban menemukan penerbit untuk karya puisinya hingga berujung mengajak korban minum miras. Setelah korban kedua mabuk, dia juga kembali melakukan aksinya.
Sedangkan pada korban ketiga, kedekatannya dengan AS bermula karena AS kerap membantu korban mengerjakan tugas kuliah. Suatu hari, korban diminta datang ke rusun AS untuk mengerjakan tugas bersama.
Korban awalnya mengira AS tinggal bersama orang tuanya sehingga dia datang ke rusun tersebut. Namun ternyata, AS tinggal sendiri. Kejadian pelecehan seksual pun terjadi saat korban dan AS mengerjakan tugas.
Sementara untuk korban keempat, AS berkedok mengajak korban keluar berdua untuk menceritakan dan meminta solusi masalah dengan pacarnya. Awalnya, korban menolak namun AS seringkali menunggu di depan rumah korban hingga korban kasihan.
Suatu hari, keduanya pergi nongkrong hingga larut malam. Namun, saat korban minta diantarkan pulang, AS membawanya ke rusun hingga terjadilah pelecehan seksual tersebut.
Sementara dari laporan pengaduan hotline, ada pengakuan korban kelima. Kejadian pelecehan seksual ini terjadi pada Mei 2021. AS memaksa menjemput korban di Stasiun di Yogyakarta. Setelah itu, dia membawa korban ke kontrakannya.
(hil/iwd)