Mercy BJ Habibie Akan Dilelang KPK, MAKI Saran Ilham Tagih-Gugat RK

Mercy BJ Habibie Akan Dilelang KPK, MAKI Saran Ilham Tagih-Gugat RK

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 05 Sep 2025 06:46 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Adrial/detikcom)
Foto: Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Adrial/detikcom)
Jakarta -

KPK berencana melelang mobil Mercedes-Benz (Mercy) peninggalan BJ Habibie yang dibeli Ridwan Kamil (RK) kepada Ilham Habibie karena terlibat kasus dugaan korupsi Bank BJB. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyarankan Ilham menagih sisa cicilan ke RK dan membeli mobilnya lagi lewat lelang KPK.

"Versi saya itu dilelang, sebagaimana KPK itu kan sudah disita, mana ada dianggap balik kan itu udah dijual. Soal belum lunas itu kan urusan penjual dengan pembeli, maka penjual yang bisa dilakukan sisa tagihan pembayaran kepada pembeli," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Jumat (5/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boyamin juga menyarankan Ilham menggugat perdata ke RK agar pelunasan berjalan dengan mudah. Dia menyebut langkah KPK sudah tepat karena mobil itu sudah ditetapkan menjadi barang bukti.

"Artinya ini Ilham Habibie nagih kekurangan kepada RK. Soal itu mudah atau sulit atau gugat perdata ya silakan untuk pelunasan," katanya.

ADVERTISEMENT

"Misalnya kalau tidak dibayar menyita rumahnya RK kan bisa, karena apa? Mobil ini diduga hasil kejahatan karena uang diduga hasil korupsi itu buat membeli mobil, itu yang menjadi barang bukti," tambahnya.

KPK Akan Lelang Mercy Peninggalan Habibie

KPK menjelaskan mekanisme jika Ilham Akbar Habibie mau mobil Mercy peninggalan BJ Habibie yang dibeli Ridwan Kamil (RK) balik kepadanya. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan Ilham bisa mendapatkan mobil itu kembali melalui proses lelang barang sitaan KPK jika nantinya majelis hakim memutuskan mobil itu dirampas untuk negara.

"Posisi mobil saat ini dalam penyitaan penyidik untuk proses pembuktian. Jika nanti diputuskan oleh majelis hakim dirampas untuk negara, maka atas mobil itu selanjutnya dapat dilakukan lelang, ataupun mekanisme lainnya, sehingga dapat dikonversi menjadi rupiah untuk masuk dalam siklus keuangan negara (PNBP). Jadi untuk saat ini, penyidik masih fokus dalam proses pembuktiannya," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/9).

Budi mengatakan KPK masih fokus dalam proses pembuktian perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Dia mengatakan KPK juga akan mencari solusi terbaik untuk optimalisasi asset recovery dalam perkara tersebut.

"Namun karena dari keterangan yang diperoleh penyidik bahwa pembayaran atas aset tersebut belum lunas, maka supaya nanti juga tidak ada kendala jika dilakukan lelang, saat ini penyidik masih mendalami kedudukan barang bukti tersebut untuk mendapatkan solusi terbaik dalam optimalisasi asset recovery untuk negara nantinya," ujarnya.

Diketahui, mobil tersebut belum lunas dibayar RK. Namun warna mobil sudah diganti RK.

Tonton juga video "KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi: Halal atau Haram?" di sini:

(azh/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads