Penyangkalan Berujung Bongkar Kelakuan Bejat Mantan Anggota LAMRI Surabaya

Round-Up

Penyangkalan Berujung Bongkar Kelakuan Bejat Mantan Anggota LAMRI Surabaya

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 03 Nov 2021 07:59 WIB
Little girl suffering bullying raises her palm asking to stop the violence
Foto: iStock
Surabaya - Twitter diramaikan dengan thread dari Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI) Surabaya tentang kelakuan mahasiswa berinisial AS yang juga mantan anggotanya. AS disebut telah melakukan kekerasan seksual.

LAMRI menyebut ada 5 orang yang menjadi korban AS. Dalam thread-nya, LAMRI juga membeber kronologi dan bagaimana kekerasan seksual berupa pencabulan dan pemerkosaan itu dilakukan AS.

LAMRI sendiri membuat thread tersebut dengan alasan terpaksa karena AS dianggap telah mencemarkan nama baik LAMRI. AS juga dianggap melakukan tindakan yang membuat korban merugi baik secara fisik dan psikis.

"Adapun publikasi dari surat pemberhentian anggota ini disebabkan oleh beberapa urgensi terkait dengan pencemaran nama baik organisasi, penyebaran itu palsu, dan tindakan yang menyebabkan kerugian terhadap korban baik secara fisik dan psikis," tulis Twitter @LAMRISURABAYA yang dilihat detikcom di Surabaya, Selasa (2/11/2021).

Diketahui, AS merupakan salah satu anggota LAMRI Surabaya. Namun pada 2018, AS telah dikeluarkan karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa korban.

"Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI) menyikapi isu yang selama ini beredar mengenai pemberhentian salah satu anggota di tahun 2018 yang dilatarbelakangi kekerasan seksual," tambah LAMRI.

Dari kronologi yang dibeberkan, pada November 2020 anggota LAMRI mendengar kabar jika AS mengaku pemberhentiannya dari Lamri karena organisasi tidak menghendaki dirinya memiliki relasi romantis atau hubungan seksual antaranggota. AS menyebut hubungan seksual ini didasari suka sama suka.

"Ia juga menyangkal kekerasan seksual yang ia lakukan dengan dalih korban juga memberikan consent," ungkap kronologi yang dibeberkan LAMRI Surabaya.

Akhirnya, salah satu anggota LAMRI menghubungi AS untuk mengkonfirmasi isu tersebut. Meskipun AS sempat menyangkal, namun dia akhirnya mengakui dan menduga mengatakan hal tersebut saat kondisi mabuk.

Anggota LAMRI pun mengingatkan AS agar tidak kembali menyebarkan isu ini. Namun hingga tahun 2021, baik anggota LAMRI dan korban masih terus mendengar AS menyebarkan isu tersebut. Akhirnya, atas berbagai pertimbangan, LAMRI Surabaya mengunggah hal ini di akun resmi twitternya.

"Makin hari isu ini menjadi bola liar yang mencemarkan nama baik organisasi, dan juga melukai perasaan korban," tutupnya.

"Kami juga membuka hotline untuk penyintas lain yang ingin bersuara dan berbagi energi positif dalam kasus ini. Dipersilahkan juga bagi kawan-kawan yang ingin menyatakan solidaritasnya dan memperjuangkan isu serupa," lanjut LAMRI.

Ketua LAMRI Surabaya Bima Aji mengatakan meski disebut ada lima korban, namun belum ada korban yang melapor ke polisi. Kesemua korban belum ada keinginan untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

"Untuk saat ini belum ada keinginan," kata Bima.

Kendati demikian, Bima mengatakan pihaknya akan membantu memfasilitasi jika ada korban yang ingin melaporkan kasus ini ke polisi.

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.