LAMRI menyebut ada 5 orang yang menjadi korban AS. Dalam thread-nya, LAMRI juga membeber kronologi dan bagaimana kekerasan seksual berupa pencabulan dan pemerkosaan itu dilakukan AS.
LAMRI sendiri membuat thread tersebut dengan alasan terpaksa karena AS dianggap telah mencemarkan nama baik LAMRI. AS juga dianggap melakukan tindakan yang membuat korban merugi baik secara fisik dan psikis.
"Adapun publikasi dari surat pemberhentian anggota ini disebabkan oleh beberapa urgensi terkait dengan pencemaran nama baik organisasi, penyebaran itu palsu, dan tindakan yang menyebabkan kerugian terhadap korban baik secara fisik dan psikis," tulis Twitter @LAMRISURABAYA yang dilihat detikcom di Surabaya, Selasa (2/11/2021).
Diketahui, AS merupakan salah satu anggota LAMRI Surabaya. Namun pada 2018, AS telah dikeluarkan karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa korban.
"Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI) menyikapi isu yang selama ini beredar mengenai pemberhentian salah satu anggota di tahun 2018 yang dilatarbelakangi kekerasan seksual," tambah LAMRI.
Dari kronologi yang dibeberkan, pada November 2020 anggota LAMRI mendengar kabar jika AS mengaku pemberhentiannya dari Lamri karena organisasi tidak menghendaki dirinya memiliki relasi romantis atau hubungan seksual antaranggota. AS menyebut hubungan seksual ini didasari suka sama suka.
"Ia juga menyangkal kekerasan seksual yang ia lakukan dengan dalih korban juga memberikan consent," ungkap kronologi yang dibeberkan LAMRI Surabaya.
(iwd/iwd)