Polisi Tangani 5 Kasus Korupsi di Ponorogo yang Rugikan Negara Rp 8 Miliar

Charolin Pebrianti - detikNews
Jumat, 29 Okt 2021 10:50 WIB
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus/Foto: Charolin Pebrianti
Ponorogo -

Polisi Ponorogo tengah menangani 5 kasus tindak pidana korupsi. Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp 8 miliar.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus merinci lima kasus tersebut. Pertama kasus pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2015 sampai 2018, serta bantuan keuangan tahun anggaran 2017 dan 2018 di Desa Ngloning, Kecamatan Slahung.

"Modusnya dengan pertanggungjawaban kegiatan yang fiktif, kerugian ditaksir Rp 1,4 miliar," tutur Jeifson kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).

Kasus kedua, pekerjaan peningkatan jalan Jenangan-Kesugihan Ponorogo, kerugian ditaksir Rp 1,3 miliar. Kasus ketiga yakni penyaluran bantuan hibah alat dan mesin pertanian (Alsintan), dari Kementan RI bersumber APBN tahun anggaran 2018, serta bantuan hibah Alsintan dari Pemprov Jatim APBD tahun 2018 melalui Dinas Pertanian kepada kelompok tani.

Kasus Alsintan sudah ditangani sejak 2019. Pihaknya pun sudah melakukan penyitaan barang bukti termasuk alat pertanian.

"Kerugian ditaksir Rp 4,3 miliar. Jadi alatnya tidak sampai ke penerima," jelas Jeifson.

Simak juga 'Mahfud Sebut Sebanyak 86% Koruptor Lulusan Perguruan Tinggi':






(sun/bdh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork