Pelapor Lesti-Billar Pernah Jadi Penjamin Zikria Dzatil Netizen Penghina Risma

Pelapor Lesti-Billar Pernah Jadi Penjamin Zikria Dzatil Netizen Penghina Risma

Amir Baihaqi - detikNews
Senin, 04 Okt 2021 14:09 WIB
Mila Machmudah Djamhari
Mila Machmudah Djamhari (Foto file: Amir Baihaqi/detikcom)
Surabaya -

Masih ingat kasus Zikria Dzatil, netizen penghina Tri Rismaharini saat menjadi wali kota Surabaya tahun 2020? Ya saat itu penangguhan penahanan wanita yang memiliki anak usia 2 tahun itu selian dijamin oleh pengacaranya, juga dijamin oleh Mila Machmudah Djamhari.

Mila diketahui sebagai salah satu penjamin warga Bogor, Jabar, tersebut demi hak ASI anaknya yang masih balita. Saat itu kuasa hukum Zikria Dzatil siap menjadi penjamin atas penangguhan penahanan. Alasannya karena faktor kemanusiaan saja.

Zikria Dzatil ditangkap di rumahnya di Perumahan Mutiara Bogor Raya, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jumat (31/1) karena laporan penghinaan terhadap Wali Kota Risma. Zikria mem-posting dua unggahan yang bernada menghina Risma dalam Facebook dengan akun Zikria Dzatil. Risma disebut kodok dan mantan TKW.

Tapi akhirnya Risma memaafkan Zikri Dzatil dan mencabut laporannya. Salah satu alasannya karena Zikria harus berpisah dengan anaknya yang masih balita. Dan masih membutuhkan ASI.

Lantas kenapa Mila mempersoalkan pernikahan dan melaporkan Lesti Kejora-Rizky Billar? Mila beranggapan kepastian hukum di mata publik menjadi dalih pelaporannya.

"Pada dasarnya gini... klien kami ingin adanya kepastian hukum di mata publik. Beliau beranggapan ini mencampurkan hukum syariat dan hukum negara," kata pengacara pelapor Mila Machmudah, Edi Prastio, kepada wartawan, Minggu (3/10/2021).

Edi berbicara soal edukasi terhadap masyarakat. Dia berharap laporannya bisa menjadi pelajaran bagi publik figur yang lain untuk tidak mengikuti tindakan Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Simak video 'Pelapor: Lesti-Billar Jangan Minta Pendapat Nikah Siri ke Ustaz TV':

[Gambas:Video 20detik]



"Tujuan dari klien kami yaitu sebagai bentuk edukasi ke masyarakat. Bahwa jangan campuradukkan syariat agama dengan hukum negara. Kalau mau gunakan hukum syariat cukup pernikahan ini diisbatkan lalu dicatatkan ke KUA," terang Edi.

Menurutnya, jika kedua pasangan itu melakukan permintaan maaf di publik, pihaknya pun bakal mempertimbangkan untuk mengurungkan melanjutkan kasus ini di polisi.

"Kalau kami bentuknya edukasi. Kami tidak ada kontak dengan mereka (Rizky Billar dan Lesti Kejora). Setelah itu, kan ada namanya restorative justice. Kita kan tujuannya bukan untuk memenjarakan Lesti-Billar, cuman biar ada kepastian hukum jangan sampai ditiru oleh publik figur lain ya," katanya.

"Kalau ada upaya mediasi lebih dahulu tidak akan kamu laporkan. Kami berharap Lesti dan Billar ini tidak minta pendapat ulama yang berdiri sendiri bergeraknya. Lebih baik datangi MUI dan PBNU. Harapannya datang ke MUI, kalau sudah ada keterangan dari MUI dan dia minta maaf ke publik udah selesai hal ini nggak akan berlanjut ke kepolisian," tambah Edi.

Dari informasi yang dihimpun detikcom, Mila merupakan warga Surabaya kelahiran tahun 1972. Pendidikan formalnya sejak SD hingga SMA ia habiskan di Surabaya yakni SD TPP Khadijah Surabaya, SMPN 4 Surabaya, dan SMA Muhammadiyah 3 Surabaya.

Pendidikan pada perguruan tinggi juga ditempuhnya di Surabaya dengan masuk Universitas Airlangga (Unair) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik jurusan Antropologi.

Mila Machmudah adalah mantan calon legislatif DPR dari PAN. Ia maju di dapil III Jawa Timur pada 2013, namun gagal. Mila juga tercatat sebagai salah satu pendiri DPC PAN di Wonokromo pada tahun 1998.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.