Barang bukti tersebut disita dari 120 tersangka berdasarkan 90 laporan kasus. 120 Tersangka itu terdiri dari 117 tersangka laki-laki dan 3 tersangka perempuan. Sebanyak 37 kasus diungkap Polrestabes Surabaya dan 53 kasus dari 23 Polsek.
Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut juga dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi beserta jajaran Forkopimda Kota Surabaya.
"Kita melaksanakan pemusnahan barang bukti jenis sabu sebanyak 39 kilogram. Dan kemudian ganja dan obat-obatan lain-lain," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Jumat (24/9/2021).
Yusep mengatakan dari 120 tersangka yang diamankan, sebanyak 93 di antaranya adalah pengguna dan sisanya pengedar.
"Hal ini menjadi catatan kita semua. Untuk Kota Surabaya harus berhati-hati untuk melakukan pergaulan dan komunikasi," ungkap Yusep.
Yusep mengimbau kepada para orang tua agar melakukan pengawasan kepada keluarganya dan menjaganya dari bahaya narkoba.
"Ibu bapak bagaimana mengawasi aktivitas dari pada keluarganya. Saling mengingatkan. Kita berharap ke depan di Kota Surabaya pelaku atau masyarakat yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Karena itu mengganggu perkembangan diri maupun lingkungan keluarga," tandas Yusep.
(iwd/iwd)