Dalam 12 Hari, 89 Pengedar Narkoba Ditangkap di Sidoarjo

Suparno - detikNews
Rabu, 15 Sep 2021 21:00 WIB
Jumpa pers Polresta Sidoarjo/Foto: Suparno
Sidoarjo - Dalam 12 hari, 89 pengedar narkoba diringkus di Sidoarjo. Salah satu pengedar merupakan seorang perempuan.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, mereka dibekuk pada 1-12 September 2021. Ada 35 orang yang diringkus Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, dan 54 orang dibekuk Polsek jajaran.

"Jadi dari 89 orang itu berasal dari 79 kasus yang berhasil kami ungkap. Ada tiga jenis barang bukti yang kami sita. Yaitu ganja, Pil LL, dan sabu-sabu (SS)," kata Kusumo, Rabu (15/9/2021).

Kusumo menjelaskan, ganja yang disita petugas dari para tersangka mencapai 40,39 gram. Itu merupakan hasil pengungkapan yang telah dilakukan Satresnarkoba.

Sementara barang bukti Pil LL yang disita sebanyak 105.478 butir. 103.856 butir di antaranya merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba, dan 1.623 butir hasil ungkap kasus yang telah dilakukan Polsek jajaran.

Sedangkan barang bukti sabu yang disita petugas mencapai 195,71 gram. "156,69 gram merupakan hasil ungkap kasus Satresnarkoba, dan 39,02 gram adalah hasil ungkap kasus yang dilakukan Polsek jajaran," jelas Kusumo.

Selain barang bukti berbagai jenis narkotika, ada pula 39 handphone, satu sepeda motor dan sejumlah uang tunai. Dari 89 orang yang diamankan itu, rata-rata merupakan para pengedar pemula alias pemain baru.

Hanya sebagian kecil saja yang diketahui merupakan residivis. Sejauh ini yang paling menonjol adalah peredaran Pil LL. Sebab harganya yang murah disinyalir menjadi pemicu tingginya angka penyalahgunaan.


(sun/bdh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork