Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, pihaknya mengungkap 24 perkara narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru 1-12 September 2021. Terdiri dari 19 kasus peredaran narkotika dan 5 peredaran obat keras berbahaya.
"Kami menangkap 22 orang pengedar dan 4 pemakai narkoba," kata Agung saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Rabu (15/9/2021).
Selain itu, lanjut Agung, pihaknya juga menyita berbagai barang bukti dari 26 tersangka yang diciduk Satreskoba Polres Jombang. Yaitu sabu 17,7 gram, ganja 29,01 gram dan pil koplo 1.679 butir.
Menurutnya, ungkap kasus narkoba ini wujud komitmen Polres Jombang untuk melindungi generasi muda dari peredaran narkoba. Karena peredaran barang haram terus terjadi di tengah pandemi COVID-19.
"Jadi, selama ada PPKM ada peningkatan peredaran narkoba tapi tidak banyak. Selama PPKM ini masih tetap kami lakukan ungkap kasus," pungkas Agung. (sun/bdh)