Dalam 12 Hari, 89 Pengedar Narkoba Ditangkap di Sidoarjo

Dalam 12 Hari, 89 Pengedar Narkoba Ditangkap di Sidoarjo

Suparno - detikNews
Rabu, 15 Sep 2021 21:00 WIB
Dalam 12 hari, 89 pengedar narkoba diringkus di Sidoarjo. Salah satu pengedar merupakan seorang perempuan.
Jumpa pers Polresta Sidoarjo/Foto: Suparno
"Bayangkan untuk satu botol berisi 1.000 butir. Mereka jual untuk tiga butir seharga Rp 6 ribu. Padahal penggunaannya tidak bisa sembarangan dan harus sesuai resep dokter," terangnya.

Di samping itu, dari 18 Polsek yang ada, empat Polsek berhasil mengungkap kasus paling banyak. Di antaranya Polsek Tarik 8 kasus, Polsek Porong 6 kasus dan Polsek Krembung serta Balongbendo masing-masing 4 kasus.

"Rata-rata barang haram itu banyak dijual kepada para pelajar dan pemuda. Barang didapatkan para pelaku dari luar Sidoarjo namun dipasarkan di wilayah Sidoarjo," jelas Kusumo.

Mantan Wakapolresta Banyuwangi itu pun mengimbau masyarakat agar tak terlibat di dalam penyalahgunaan narkoba. Selain karena hukumannya berat, narkoba juga bisa merusak masa depan. Pihaknya akan terus berupaya memeranginya.

"Baik mulai dari edukasi bahaya narkoba ke masyarakat hingga rutin melakukan operasi narkoba," pungkasnya


(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.