Pria Lanjut Usia di Kediri Perkosa Anak Berusia 12 Tahun

Andhika Dwi - detikNews
Jumat, 03 Sep 2021 20:16 WIB
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Girindra Wardhana/Foto: Andhika Dwi/detikcom
Kediri - Seorang pria lanjut usia (lansia) di Kediri memerkosa anak di bawah umur. Pemerkosaan terjadi saat korban bermain ke rumah neneknya.

Pelaku yakni KM (58), warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Lansia yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang ini sudah ditangkap.

"Iya benar pelaku telah kami amankan atas dugaan perbuatannya. Saat ini anggota sedang memeriksa pelaku dan meminta keterangan korban dan saksi," ucap Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Girindra Wardana, Jumat (3/9/2021).

Girindra menjelaskan awal terjadinya pemerkosaan yang dilakukan pelaku. Pada Maret 2021, korban yang berusia 12 tahun sering datang ke rumah neneknya di Kecamatan Tarokan.

"Saat berada di rumah sang nenek, korban mendapat perlakukan tidak senonoh dari KM. Hal itu membuat korban takut pergi ke rumah neneknya (lagi). Kejadian itu membuat ibu korban merasa curiga dengan sikap anaknya," imbuh Girindra.


(sun/bdh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork