Polisi Mulai Periksa 8 Saksi Aksi Penyerangan Hakim Pemvonis Aktivis Antimasker

Ardian Fanani - detikNews
Kamis, 02 Sep 2021 22:11 WIB
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Kasus penyerangan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi aktivis antimasker, M Yunus Wahyudi terus bergulir. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi memeriksa 8 saksi yang mengetahui insiden tersebut. Tak hanya itu, dalam waktu dekat rencananya penyidik akan meminta keterangan Yunus selaku terlapor.

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu menyatakan, sudah ada 8 saksi yang dimintai keterangan terkait kasus ini. Delapan saksi itu terdiri dari saksi pelapor dan saksi lain yang mengetahui peristiwa penyerangan terhadap Majelis Hakim PN Banyuwangi tersebut.

"Minggu kemarin sudah naik penyidikan. Sudah ada 8 orang saksi yang sudah kita periksa," ujarnya kepada detikcom, Kamis (2/9/2021).

Tak hanya 8 orang saksi, kata Kapolresta Nasrun, penyidik juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap Yunus Wahyudi selaku terlapor dalam kasus penyerangan Majelis Hakim PN Banyuwangi ini.

"Minggu ini (pemeriksaan pada Yunus Wahyudi)," tegasnya.

Dia menambahkan, penyidik telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Olah TKP ini wajib dilakukan untuk memastikan peristiwa itu dan tindak pidana itu ada.

"Sehingga kita wajib hukumnya untuk melaksanakan olah TKP," tegasnya.


(fat/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork