Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Dandi Suprayitno mengatakan semua sekolah melaksanakan proses belajar secara tatap muka terbatas, sesuai aturan yang ditetapkan.
"Dari hasil monitoring kami dengan beberapa sekolah, alhamdulillah semua sekolah hari ini bisa melaksanakan pembelajaran bagi siswa dengan tatap muka terbatas. Tentunya kami mengimbau pihak sekolah untuk tetap prokes," ujarnya kepada detikcom.
Sesuai aturan, kata Dandi, keterisian sekolah harus 50 persen siswa yang belajar untuk SD dan SMP. Atau menyesuaikan jumlah muridnya tentunya bagi sekolah yang siswanya kurang dari 50 persen.
"Karena memang ada sekolah yang siswanya sedikit," jelas Dandi.
Dandi juga melakukan pemantauan langsung di sekolah-sekolah. Para siswa sangat antusias belajar meski jam pelajaran hanya diberlakukan 30 menit setiap mata pelajaran.
Karena ada batasan 50 persen, kata Dandi, sebagian siswa yang tidak masuk tetap menggelar kegiatan belajar mengajar secara daring.
"Jadi ada sekolah yang pakai sistem hari ini daring, besok masuk kelas, ada pula yang pakai sistem jam pertama dan jam kedua. Yang terpenting siswa yang ikut belajar di jam pertama saat pulang ini tidak ketemu mereka yang akan masuk di jam kedua agar tidak timbul kerumunan," jelasnya.
Dalam PPKM ini, setiap harinya sekolah tatap muka terbatas bisa dilakukan selama 4 jam mata pelajaran dan setiap mata pelajaran durasinya hanya 30 menit.
"Dan Karena masih PPKM, aturannya setiap mata pelajaran waktunya dibatasi hanya 30 menit. Jadi anak didik itu ada di sekolah hanya dua jam setiap harinya." pungkasnya.
Sementara itu, Salah satu siswa SMP di Bojonegoro, Alma (14), merasa senang bisa kembali sekolah Tatap muka meski dengan batas waktu tertentu.
" Seneng banget bisa ketemu teman, dan guru, sudah lama nggak masuk sekolah soalnya. Tetap pakai masker dan cuci tangan kalau disekolah tadi," ujar siswi SMP Bojonegoro, Alma.