Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Trenggalek Didik Susanto, mengatakan proteksi itu dilakukan dengan melarang lalu lintas perdagangan sapi dari wilayah paparan antraks di Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung ke wilayah Trenggalek.
"Kami sudah sampaikan ke para pedagang sapi maupun peternak di Kecamatan Bendungan, terutama Desa Dompyong, Depok dan sekitarnya agar tidak melakukan jual beli sapi dengan wilayah Pagerwojo dulu," kata Didik, Senin (7/6/2021).
Menurutnya penghentian perdagangan sapi antara Kecamatan Bendungan, Trenggalek dengan Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung dinilai penting. Hal itu sebagai bentuk upaya meminimalisir penyebaran antraks.
Terlebih lokasi temuan kasus sapi antraks Tulungagung di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pagerwojo berbatasan langsung dengan Kabupaten Trenggalek.
"Kami juga sudah koordinasi dengan beberapa pedagang di Pagerwojo," jelasnya.
(fat/fat)