Walkot Tangsel Tolak Wacana BRIN Tutup Akses Jalan Serpong-Parung

Walkot Tangsel Tolak Wacana BRIN Tutup Akses Jalan Serpong-Parung

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Senin, 13 Okt 2025 19:04 WIB
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menolak wacana akses Jalan Serpong-Parung, Tangsel, akan ditutup oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Senin (13/10/2025).
Walkot Tangsel bersama warga menggelar aksi menolak wacana akses Jalan Serpong-Parung ditutup BRIN. (Dok. Pemkot Tangsel)
Jakarta -

Akses Jalan Serpong-Parung, Tangerang Selatan (Tangsel), dikabarkan akan ditutup oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menolak wacana tersebut.

Davnie tegas mendukung warganya menolak penutupan akses Jalan Serpong-Parung yang melintasi BRIN. Puluhan warga di Muncul, Kecamatan Setu, Tangsel, Senin (13/10/2025), membawa poster mengadakan unjuk rasa damai menolak adanya rencana penutupan akses jalan.

"Memang warga meminta saya untuk bertemu, beraudiensi dan bersilaturahmi dan hari ini kita laksanakan," kata Benyamin di laman resmi Pemkot Tangsel, Senin (13/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aksi dan silaturahmi dengan warga tersebut, Davnie menyebut akses jalan penghubung antarkota dan kabupaten ini memiliki nilai sejarah yang panjang.

ADVERTISEMENT

"Secara historis kecil saya di Tangerang, waktu mau mancing saya ke Gunung Sindur jalan ini sudah ada. Bahkan waktu saya masih kecil jalan ini sudah digunakan masyarakat," tegasnya.

Davnie memastikan secara hukum akses jalan warga Tangsel ini juga telah memiliki hak yang legal. Jalan tersebut bersertifikat dengan status hak pakai milik Pemprov Banten.

"Dan jelas secara hukum juga sertifikat hak pakai milik Provinsi Banten dan yang ke sananya milik Provinsi Jabar. Jadi bukan milik siapa-siapa ini milik Provinsi Banten," ujarnya.

Pemkot Tangsel juga dengan tegas menolak adanya wacana penutupan jalan tersebut. Davnie mengatakan telah mengirim surat penolakan ke Gubernur Banten Andra Soni dan pihak BRIN.

"Dengan demikian, jalan ini milik masyarakat sehingga kami juga menolak penutupan jalan raya ini. Secara administrasi saya juga sudah berkirim surat ke BRIN, saya juga sudah bersurat ke Provinsi Banten Bapak Gubernur dan saya juga sudah secara langsung ke Bapak Gubernur dan beliau juga menolak dan tidak menghendaki penutupan," kata dia.

Jika terdapat salah satu pihak yang mengklaim lahan tersebut, Davnie mengaku bukanlah masalah. Davnie mengatakan akan bersama warga menggugat ke pengadilan.

"Kalau pihak BRIN merasa memiliki aset ini kemudian Provinsi Banten berdasarkan sertifikat punya alas hukumnya bertarung aja ke pengadilan kami akan mendampingi di belakang Provinsi Banten di belakang masyarakat," imbuhnya.

Tonton juga video "Walkot Tangsel Harap Cek Kesehatan Bisa Tingkatkan Angka Harapan Hidup" di sini:

(rfs/dek)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads