Transportasi Dilarang Beroperasi, Organda Blitar Sebut PO Rugi Rp 50 Juta/Hari

Transportasi Dilarang Beroperasi, Organda Blitar Sebut PO Rugi Rp 50 Juta/Hari

Erliana Riady - detikNews
Rabu, 28 Apr 2021 14:20 WIB
perusahaan otobus (PO) di Blitar Raya
Pengusaha otobus rugi Rp 50 juta/hari (Foto: Erliana Riady/detikcom)
Blitar -

Larangan mudik dan pengetatan perjalanan berimbas langsung ke pengusaha bus. Organda Blitar Raya menyebut, potensi kerugian tiap perusahaan otobus (PO) sekitar Rp 50 juta/hari.

Ketua Organda Blitar Raya, Heri Romadhon menilai transportasi umum dilarang beroperasi saat mudik lebaran 2021, bukan kebijakan yang berpihak ke pengusaha transportasi. Dampak pandemi selama ini, telah membuat bisnis tersebut hidup segan mati tak mau. Kondisi ini diperparah dengan moda transportasi dilarang beroperasi sebagai konsekuensi larangan mudik.

"Saya kalkukasi sama teman-teman anggota organda, kalau di skala Jatim kerugian bisa mencapai ratusan juta per hari. Miliaran sebulan. Tapi kalau skala Blitar, kerugian bisa mencapai Rp 50 juta per hari per PO," kata Heri saat dihubungi detikcom, Rabu (28/4/2021).

Adendum Surat Edaran (SE) No 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H. Dan pelaku perjalanan mendesak, menurut Heri tidak berdampak signifikan bagi survivenya bisnis angkutan.

"Berapa orang yang keluarganya meninggal, berapa orang yang hamil dan mau melahirkan. Prosentasenya apa ada 30 dari rata-rata jumlah pemudik dalam kondisi normal. Adanya adendum ini tidak berdampak signifikan," tandasnya.

Beberapa PO yang garasinya di Blitar mengaku akan tetap jalan dengan adanya adendum itu. Namun jumlah armada dikurangi karena mereka memprediksi jumlah penumpang akan menurun tajam.

Person In Charge (PIC) PO Setiawan, Sumaryono mengaku, kalkulasi kerugian itu logis bagi PO yang mempunyai puluhan unit armada. PO Setiawan sendiri dengan 16 unit armada bus reguler mampu bertahan dengan maksimal operasional 25 persen selama pandemi. Ini karena tingkat okupansi dampak pandemi terjun bebas sampai 70 persen.

Dengan trayek Ponorogo-Malang-Denpasar-Mataram dan Kediri-Mojosari-Denpasar-Mataram, tiap unit bus membutuhkan biaya operasional sebanyak Rp 2,8 juta PP.

"Bisnis ini harus menjaga eksistensi. Itu kenapa dibilang merugi, tapi tetap jalan. Seperti makan buah simalakama mbak. Karena eksistensi dan reputasi itu penting bagi perusahaan otobus seperti kami," tutur Yono kepada detikcom.

Pandemi, membuat PO Setiawan harus lihai memainkan strategi. Apalagi dengan sopir dan kenek masing-masing sejumlah 32 orang, Yono berupaya agar tidak ada satupun dari mereka di PHK.

"Mudik itu bagi kami adalah masa ramai. Hasilnya untuk memupuk atau menutupi lost cost selama pandemi ini. Dengan adanya larangan beroperasinya bus di masa mudik, tentu kami tidak bisa menutup semua biaya yang nomboki kemarin. Tidak bisa membeli spare part yang harus diganti dan tidak bisa membayar tanggungan yang tidak ada relaksasinya," bebernya.

Pada masa mudik normal, Yono menyebut omzet mereka bisa mencapai Rp 72 juta dari beroperasinya 16 unit/hari. Jika dikurangi biaya operasional dan penyusutan sebanyak Rp 45,5 juta/hari, maka potensi kerugian jika bus tidak jalan mencapai Rp 32 juta/hari.

"Kalau tidak jalan ya itu itungannya. Atau rugi Rp 2 juta per unit per hari. Angka ini naik turun tapi sedikit. Jadi kalau organda bilang kerugian Rp 50 juta/hari, itu untuk PO yang jumlah armadanya lebih banyak," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.