Ipuk menambahkan, bakal ada kebijakan setiap investor yang masuk ke Banyuwangi, 50 persen dari tenaga kerjanya harus warga Banyuwangi. Kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menyerap tenaga kerja Banyuwangi.
"Tentu kami tidak asal dalam menerapkan kebijakan itu. Artinya, SDM juga harus kompeten. Di sinilah arti penting BLK untuk meningkatkan kompetensi warga. Terima kasih Bu Menteri terus mendukung pengembangan BLK Banyuwangi," kata Ipuk.
Ipuk mengatakan, sebagai bagian dari program UMKM Kelas, terdapat program inkubasi pengusaha baru. Pemkab Banyuwangi kini menyiapkan program inkubasi penciptaan pengusaha muda baru sebagai bagian dari skema pemulihan ekonomi.
Menurut Ipuk, nantinya secara bertahap disiapkan program inkubasi pengembangan bisnis, dipandu oleh mentor-mentor berpengalaman guna disiapkan menjadi pengusaha baru. Peserta pelatihan dari BLK bisa masuk dalam program ini.
"Nantinya akan dididik menyiapkan perencanaan, manajemen, hingga eksekusi bisnisnya," jelas Ipuk.
(sun/bdh)