Sekilas Jatim : Polisi Salah Gerebek Kolonel TNI AD-Ara Hilang di Surabaya

Sekilas Jatim : Polisi Salah Gerebek Kolonel TNI AD-Ara Hilang di Surabaya

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Jumat, 26 Mar 2021 22:29 WIB
Anggotanya Salah Gerebek Kolonel TNI AD, Kapolresta Malang Minta Maaf
Permintaan maaf Kapolresta Malang Kota kepada Kolonel Chb I Wayan Sudarsana/Foto: Istimewa
Surabaya -

Hari ini ada sejumlah berita dari Jatim yang menarik banyak pembaca. Mulai dari polisi yang salah menggerebek kolonel TNI AD hingga soal Ara hilang sejak 4 hari lalu.

Polisi Salah Gerebek Anggota TNI AD Berpangkat Kolonel

Peristiwa penggerebekan yang dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Malang Kota di Hotel Regent Park salah sasaran. Empat anggota ini salah menggerebek seorang kolonel dari TNI AD.

Mereka berempat menggerebek anggota TNI berpangkat kolonel, Kol Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad). Saat itu, dia sedang bertugas sebagai Pemeriksaan Materil Perbekalan dan Fasilitas (Rikmat Bekfas) TW I Tahun Anggaran 2021.

Atas kejadian ini, Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata telah meminta maaf. Kendati demikian, keempat anggota akan tetap ditindak atas kesalahan yang telah diperbuatnya.

"Tetap dilakukan tindakan yang jelas secara prosedural dan saat ini sudah dilakukan penanganan dari propam Polresta Malang," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli di Surabaya, Jumat (26/3/2021).

"Ada empat personel kami yang melakukan kesalahan dalam melakukan tindakan kepolisian. Salah SOP-nya," imbuhnya.

Gatot mengatakan pihaknya telah meminta maaf dan telah dilakukan mediasi. Permintaan maaf ini telah diterima oleh kolonel tersebut dan instansi TNI AD.

"Terkait kejadian adanya kesalahan prosedur atau kesalahan SOP yang dilakukan oleh anggota dari Satreskoba Polresta Malang terkait masalah tindakan kepolisian yang jelas-jelas salah prosedur. Itu sudah dilakukan mediasi dan kami juga mengajukan permohonan maaf dan sudah diterima," imbuh Gatot.

Tak hanya itu, Gatot mengatakan pihak Propam dari Polresta Kota Malang telah menangani kasus ini. Gatot berharap, kejadian ini tak terulang lagi. Dia juga menyebut hubungan Polri-TNI di Jatim saat ini guyub rukun.

"Namun, petunjuk dalam hal penanganan kesalahan anggota tetap dilakukan tindakan terhadap para anggota yang terlibat. Saat ini sudah dilakukan penanganan oleh Propam dari Polresta Malang," ungkap Gatot.

"Pada prinsipnya kami TNI Polri yang ada di Jawa Timur tetap solid,"pungkasnya.

Sebelumnya, dari informasi yang diterima detikcom, saat itu sekitar pukul 04.30 WIB, kamar Kol Chb I Wayan Sudarsana mendengar ada yang mengetuk pintu kamar. Setelah dibuka, empat orang yang mengaku polisi menerobos memaksa masuk ke dalam kamar. Selanjutnya dengan nada tinggi dan perlakuan yang kasar mendorong serta memaksa Kol I Wayan Sudarsana duduk di kursi sampai baju kaus yang dikenakan Kol Chb I Wayan Sudarsana robek pada kerah bagian depan.

Kemudian, Kol. Chb I Wayan Sudarsana menyampaikan jika dirinya adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas. Namun anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota tetap memperlakukan dengan kasar. Kol Chb I Wayan pun meminta anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota untuk menunjukkan surat perintah, dan mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.

Selanjutnya, anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota menggeledah seluruh isi kamar Kol Chb I Wayan Sudarsana termasuk isi tas yang bersangkutan dan tidak menemukan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan.

Kol Chb I Wayan Sudarsana pun menyampaikan kalau mereka bersalah, karena beliau anggota TNI. Namun mengapa Satnarkoba Polresta Malang tidak melibatkan PM. Namun hal ini tidak dihiraukan.

Setelah melaksanakan penggeledahan dan tidak ditemukan barang bukti, keempat anggota Satres narkoba Polresta Malang Kota meninggalkan hotel. Lalu pukul 05.30 WIB Kol Chb I Wayan Sudarsana menghubungi dan dijemput Kahubdam V/Brw Kol Chb Muhammad Anom Kartika.

Rombongan ini pun langsung menuju Mako Hubdam V/Brawijaya. Kemudian Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata tiba di Kantor Hubdam V/Brawijaya. Disusul hadirnya Dandim 0833/ Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadona.

Di sana, Kol Chb I Wayan Sudarsana menyampaikan kronologi kejadian yang dialaminya dan memberikan penekanan kepada Kapolresta Malang untuk meminta anggotanya lebih teliti dan melaksanakan tindakan sesuai prosedur, agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

Kapolresta Malang Kombes Leonardus pun menyampaikan permohonan maaf kepada Kol Chb I Wayan Sudarsana dan Instansi TNI AD atas kesalahan yang dilakukan anggotanya. Dia berjanji akan memproses seluruh anggotanya yang memberikan hukuman sesuai dengan Kode etik Polri secara transparan, agar kesalahan serupa tidak pernah terjadi di kemudian hari.

"Kamu tahu apa yang kamu lakukan itu sangat membahayakan. Itu bisa membahayakan institusi. Sekarang minta maaf satu per satu pada beliau," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata kepada anggotanya dalam video yang dilihat detikcom di Surabaya, Jumat (26/3/2021).

Leonardus juga berjanji akan mengirimkan putusan kode etik kepada Kahubdam V/Brawijaya. Sedangkan Anggota Satres narkoba Polresta Malang diwakili oleh Kasatnarkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa Piliang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahannya dalam melaksanakan tugas dan siap menerima hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Mohon izin komandan, kami selaku Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, kami meminta maaf atas kesalahan kami saat bertugas," ujar Kompol Anria dalam video.

Setelah pertemuan ini, Kapolresta Malang Kota, Kahubdam V/ Brawijaya, Kol Chb I Wayan Sudarsana, Wadan Denpom V-3/ Malang dan Dandim 0833 Kota Malang menuju Hotel Regent untuk melaksanakan koordinasi dengan pihak Hotel.

Di sana, mereka melakukan komplain dan mediasi atas ketidaknyamanan yang diterima tamu hotel hingga membuat kesalahpahaman di antara dua institusi. Pihak Hotel pun menerima komplain ini dan berjanji akan memberikan teguran kepada security dan resepsionis agar kejadian ini tak terulang kembali.

Sudah 4 Hari Ara Hilang, Polisi Bantu Cari

Seorang bocah bernama Nesa Alana Karaisa atau Ara dikabarkan hilang. Bocah berusia 7 tahun itu hilang sejak Selasa (23/3). Polisi pun turun tangan mencari keberadaan Ara.

Ibu Ara, Safrina Anindia Putri mengatakan, anaknya tidak pulang sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu anaknya usai belajar daring dan izin main bersama kakak dan adiknya.

"Dia habis daring. Terus pukul 10.00 itu dia pamit main. Tapi saya nggak tahu main di mana," kata Safrina kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).

Menurut Safrina, Ara diketahui bermain dengan dua saudaranya. Tapi saat diajak kembali pulang oleh kakaknya Ara menolaknya.

"Sudah diajak pulang kakaknya dia gak mau. Kemudian kakak sama adiknya pulang. Terus hujan itu saya suruh kakaknya nyari. Karena biasanya kalau hujan itu pulang. Saya nyuruh nyari di Jagiran sana tapi hasilnya gak ada," imbuh Safrina.

Meski begitu, Safrina yakin anaknya akan segera kembali pulang. Maka ditunggu lah hingga zuhur. Sebab menurutnya, jika sudah ada azan zuhur akan pulang sendiri.

"Saya tunggu sampai azan zuhur. Karena kalau sampai azan zuhur itu biasanya pulang sendiri tanpa dipanggil. Juga gak pulang," tuturnya.

Safrina kemudian ikut mencari. Ia lalu mencari di tempat-tempat biasa anaknya bermain. Tapi hasilnya tetap nihil. "Terus saya cari Taman Teratai dan sekitar masjid tempat ia biasa jajan. Tapi juga gak ada," lanjut Safrina.

Saat ini, tambah Safrina, kabar Ara hilang telah ia laporkan. Bahkan ia juga telah menyebar foto-foto anaknya itu ke sejumlah media sosial.

"Akhirnya saya laporkan ke polisi, 112. Juga ke media-media sosial. Saya berharap ada orang yang melihat dan menemukan anak saya," pungkas Safrina.

Sementara itu, Kapolsek Tambaksari Kompol Akay Fahli mengatakan telah menerima informasi hilangnya anak yang akrab dipanggil Ara itu. Sejak laporan itu, pihaknya telah mengerahkan jajaran untuk mencarinya.

Namun hingga saat ini, pencarian Ara masih nihil. Akay mengaku, saat ini telah menyebarkan foto Ara agar masyarakat yang mengetahui keberadaannya bisa langsung melaporkan.

"Dari polsek karena warga kami, saya bersama jajaran dibantu kecamatan ikut membantu mencari. Mulai dari tanya ke keluarga, tetangga hingga menyebarkan foto sampai ke tingkat RT," terang Akay saat dihubungi, Jumat (26/3/2021).

"Kalau saya selaku pribadi sudah sebarkan ke seluruh jajaran polsek se-Surabaya untuk membantu mencari. Namun perkembangannya belum ada. Anggota saya ini terus mencari," imbuhnya.

Halaman 2 dari 3
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.