Anggota Polresta Malang Kota yang Salah Gerebek Kolonel TNI AD Ditangani Propam

Anggota Polresta Malang Kota yang Salah Gerebek Kolonel TNI AD Ditangani Propam

Hilda Meilisa - detikNews
Jumat, 26 Mar 2021 12:14 WIB
Anggotanya Salah Gerebek Kolonel TNI AD, Kapolresta Malang Minta Maaf
Permintaan maaf Kapolresta Malang Kota kepada Kolonel Chb I Wayan Sudarsana (Foto: Istimewa)
Kota Malang -

Penggerebekan yang dilakukan anggota Satreskoba Polresta Malang Kota di Hotel Regent Park salah sasaran. Kini, empat anggota yang salah sasaran telah ditangani Propam.

Empat anggota Satreskoba tersebut salah sasaran saat menggerebek seorang kolonel dari TNI AD pada Kamis (25/3). Mereka berempat menggerebek anggota TNI berpangkat kolonel, Kol Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad). Saat itu, sang kolonel sedang bertugas sebagai Pemeriksaan Materil Perbekalan dan Fasilitas (Rikmat Bekfas) TW I Tahun Anggaran 2021.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli mengatakan pihaknya telah meminta maaf dan telah dilakukan mediasi. Permintaan maaf ini telah diterima oleh kolonel tersebut dan instansi TNI AD.

"Terkait kejadian adanya kesalahan prosedur atau kesalahan SOP yang dilakukan oleh anggota dari Satreskoba Polresta Malang terkait masalah tindakan kepolisian yang jelas-jelas salah prosedur. Itu sudah dilakukan mediasi dan kami juga mengajukan permohonan maaf dan sudah diterima," kata Gatot di Surabaya, Jumat (26/3/2021).

Gatot mengatakan pihak Propam dari Polresta Malang Kota telah menangani kasus ini. Gatot berharap, kejadian ini tak terulang lagi. Dia juga menyebut hubungan Polri-TNI di Jatim saat ini guyub rukun.

"Namun, petunjuk dalam hal penanganan kesalahan anggota tetap dilakukan tindakan terhadap para anggota yang terlibat. Saat ini sudah dilakukan penanganan oleh Propam dari Polresta Malang," ungkap Gatot.

"Pada prinsipnya kami TNI Polri yang ada di Jawa Timur tetap solid," pungkasnya.

Sebelumnya, dari informasi yang diterima detikcom, saat itu sekitar pukul 04.30 WIB, kamar Kolonel Chb I Wayan Sudarsana mendengar ada yang mengetuk pintu kamar. Setelah dibuka, empat orang yang mengaku polisi menerobos memaksa masuk ke dalam kamar.

Simak juga video 'Korem 074/Warastratama Bangun Daerah Tertinggal di Wonogiri':

[Gambas:Video 20detik]



Selanjutnya dengan nada tinggi dan perlakuan yang kasar mendorong serta memaksa Kol I Wayan Sudarsana duduk di kursi sampai baju kaos yang dikenakan Kol Chb I Wayan Sudarsana robek pada kerah bagian depan.

Kemudian, Kol. Chb I Wayan Sudarsana mengatakan jika dirinya adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas. Namun anggota Satreskoba Polresta Malang Kota tetap memperlakukan dengan kasar. Kol Chb I Wayan pun meminta anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota untuk menunjukkan surat perintah, dan mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.

Selanjutnya, anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota menggeledah seluruh isi kamar Kol Chb I Wayan Sudarsana termasuk isi tas yang bersangkutan dan tidak menemukan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan.

Kol Chb I Wayan Sudarsana pun menyampaikan kalau mereka bersalah karena beliau anggota TNI. Namun mengapa Satreskoba Polresta Malang tidak melibatkan PM. Namun hal ini tidak dihiraukan.

Setelah melaksanakan penggeledahan dan tidak ditemukan barang bukti, keempat anggota Satreskoba Polresta Malang Kota meninggalkan hotel. Lalu pukul 05.30 WIB Kol Chb I Wayan Sudarsana menghubungi dan dijemput Kahubdam V/Brw Kol Chb Muhammad Anom Kartika.

Rombongan ini pun langsung menuju Mako Hubdam V/Brawijaya. Kemudian Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata tiba di Kantor Hubdam V/Brawijaya. Disusul hadirnya Dandim 0833/ Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadona.

Di sana, Kol Chb I Wayan Sudarsana menyampaikan kronologi kejadian yang dialaminya dan memberikan penekanan kepada Kapolresta Malang untuk meminta anggotanya lebih teliti dan melaksanakan tindakan sesuai prosedur agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

Leonardus pun menyampaikan permohonan maaf kepada Kol Chb I Wayan Sudarsana dan Instansi TNI AD atas kesalahan yang dilakukan anggotanya. Dia berjanji akan memproses seluruh anggotanya yang memberikan hukuman sesuai dengan Kode etik Polri secara transparan, agar kesalahan serupa tidak pernah terjadi di kemudian hari.

"Kamu tahu apa yang kamu lakukan itu sangat membahayakan. Itu bisa membahayakan institusi. Sekarang minta maaf satu per satu pada beliau," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata kepada anggotanya dalam video yang dilihat detikcom di Surabaya, Jumat (26/3/2021).

Leonardus juga berjanji akan mengirimkan putusan kode etik kepada Kahubdam V/Brawijaya.

Sedangkan, Anggota Satreskoba Polresta Malang diwakili oleh Kasatnarkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa Piliang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahannya dalam melaksanakan tugas dan siap menerima hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Mohon izin komandan, kami selaku Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, kami meminta maaf atas kesalahan kami saat bertugas," ujar Anria dalam video.

Setelah pertemuan ini, Kapolresta Malang Kota, Kahubdam V/ Brawijaya, Kol Chb I Wayan Sudarsana, Wadan Denpom V-3/ Malang dan Dandim 0833 Kota Malang, menuju Hotel Regent untuk melaksanakan koordinasi dengan pihak Hotel.

Di sana mereka melakukan komplain dan mediasi atas ketidaknyamanan yang diterima tamu hotel hingga membuat kesalahpahaman di antara dua institusi. Pihak Hotel pun menerima komplain ini dan berjanji akan memberikan teguran kepada security dan resepsionis agar kejadian ini tak terulang kembali.

Halaman 2 dari 3
(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.