Penderitaan mereka tinggal di kandang kambing belum akan berakhir. Karena Kasnan dan keluarganya harus tinggal di tempat itu setidaknya hingga satu bulan ke depan. Yakni sampai rumah barunya siap huni.
"Perkiraan bisa satu bulan selesainya kalau dikerjakan terus. Sampai rumah selesai, kami tidur di kandang," cetus pria yang sehari-hari menjadi tukang kayu ini.
Kades Trowulan Zainul Anwar menuturkan, selain sumbangan masyarakat, pembangunan ulang rumah Kasnan juga didanai program bedah rumah tahun 2021. Kasnan sebenarnya belum terdaftar dalam program yang menggunakan dana desa (DD) tersebut.
Pihaknya memasukkan Kasnan sebagai penerima program bedah rumah tahun ini karena kondisinya darurat. Dana yang diberikan ke Kasnan Rp 15 juta.
"Materialnya sudah lengkap, pasir, bata genting, kayu. Insya Allah akan menjadi rumah layak huni," tandasnya.
Persoalan ini berawal dari keinginan Ainun Jariyah (44), mantan istri pertama Kasnan membagi harta gono gini berupa rumah. Bangunan permanen dengan luas sekitar 51,5 meter persegi itu dibangun Kasnan dan Ainun sekitar 24 tahun silam sebelum bercerai.
Semula, Ainun meminta Kasnan memberikan rumah tersebut kepada putrinya, AM (23). Karena putri buah pernikahannya dengan Kasnan itu butuh rumah sendiri setelah menikah tahun lalu. Namun, Kasnan menolak permintaan tersebut. Selain dirinya belum mampu membangun rumah lagi, bangunan yang menjadi harta gono gini itu berdiri di tanah milik almarhum Kani, ibu kandung Kasnan.
Ainun lantas meminta kompensasi Rp 30 juta dari Kasnan. Hanya saja, Kasnan tidak mampu membayarnya. Hasil musyawarah yang ditengahi Pemerintah Desa Trowulan pada Kamis (10/3), Kasnan dan Ainun sepakat rumah di Mojokerto dihancurkan.
Bangunan permanen itu dihancurkan pada Minggu (14/3) sekitar pukul 09.00 WIB. Ainun rela membayar 10 orang dari luar Trowulan dengan upah Rp 5 juta untuk menghancurkan rumah tersebut. Tukang jahit baju ini pun puas setelah tak ada lagi yang bisa menikmati rumah itu.
(fat/fat)