Lahan seluas kurang lebih 1.400 meter persegi yang dulunya milik Slamet dijual ke seseorang. Rupanya lahan tersebut untuk mendirikan Pasar Muamalah.
Pasar tersebut disebut akan menggunakan dinar-dirham untuk transaksi jual belinya. Namun sebagian warga menolak pembangunan pasar itu meski sempat ditawari uang koin dinar-dirham.
Lokasi tanah di Dukuh Bendan, Desa Teguhan, Jiwan yang akan dibangun Pasar Muamalah merupakan jalan buntu dan tidak ada jalan tembusan. Lokasi berjarak sekitar 500 meter dari kantor Desa Teguhan. Tampak cor sepanjang 3 meter di atas saluran air untuk jalan masuk yang bertulis tanggal pembuatan 20 September 2020.
Tanah tersebut ditanam rumput gajah dan kacang panjang serta tampak beberapa gorong-gorong tergeletak di lokasi.
Untuk menuju lokasi harus melewati perkampungan padat penduduk dengan lebar jalan tiga meter. Tanah tersebut juga tampak terlihat dari Jalan Raya Jiwan Madiun arah Kecamatan Barat Magetan yang berjarak sekitar 200 meter.
(iwd/iwd)