"Kita sedang menyusun rencana pelantikan. Arahan Pak Menteri, kita maunya hasil Pilkada 2020, langsung bekerja. Tadi sudah berdiskusi dengan Bu Gubernur (Khofifah), bagaimana kita mempersiapkan langkah-langkah. Kita berharap tanggal 17 Februari sudah dilantik," ujar Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik kepada awak media usai pertemuan dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Jumat (5/2/2021).
Untuk di Jatim, Akmal menjelaskan ada 19 kepala daerah yang akan dilantik. Namun dua kepala daerah yakni di Tuban akan dilantik Juni dan Pacitan pada April. Sehingga pada 17 Februari nanti, lanjutnya, ada 17 kepala daerah yang dilantik.
Namun, jumlah 17 kepala daerah yang dilantik tersebut masih bisa berkurang. Karena dari 17 kepala daerah yang akan dilantik, tiga di antaranya masih ada proses gugatan di Mahkamah Konstitusi.
"Kalau tidak ada sengketa ya langsung dilantik, langsung kerja. Kecuali yang ada sengketa," imbuhnya.
Untuk proses pelantikan pada 17 Februari mendatang, lanjut Malik, ada dua opsi yang disiapkan. Opsi pertama, pelantikan akan dilakukan secara virtual.
"Tentunya proses pelantikan nanti tidak bisa menghadirkan banyak orang sesuai protokol kesehatan dan ada kemungkinan kita lakukan secara virtual, itu juga tidak melanggar ketentuan undang-undang Pilkada," terangnya.
"Undang-Undang mengatakan bahwa pelantikan kepala daerah dilantik di Ibu Kota Provinsi, jadi Gubernur tetap melantik di sini dan para kepala daerah ada di daerah masing-masing," jelasnya.
Menurutnya, rencana pelantikan secara virtual di Jatim ini menjadi yang pertama di Indonesia.
"Tentunya kita juga akan melakukan gladi dulu sebelum hari H terutama untuk jaringan agar tidak ada kendala apapun. Ada 17 kepala daerah yang dilantik besok. Tapi semua ini masih opsi ya (pelantikan virtual)," imbuhnya.
Sedangkan opsi ke-2, lanjut Malik, kepala daerah bisa dilantik langsung di Grahadi, namun tidak membawa rombongan yang banyak. Baik itu berasal dari keluarga, orang dekat, hingga pendukung.
Gubernur Khofifah mengatakan, pada 17 Februari mendatang akan dilakukan pelantikan kepada 17 kepala daerah. Namun apabila ada daerah yang masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), maka daerah itu akan menyesuaikan usai proses di MK selesai.
"Kecuali kalau ada putusan PSU (pemungutan suara ulang) gitu. Jadi kalau pada posisi itu ada yang menunggu MK. Menurut informasi pak Dirjen tanggal 17 ini insyaallah dilakukan pelantikan. Tentu di luar proses yang berjalan di MK kalau ada PSU-nya loh," pungkasnya.