Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 821.2/6315/204/2019 tanggal 12 Desember 2019. Khofifah berpesan di jabatan baru ini, semua pejabat harus bisa langsung bekerja dengan Cepat-Efektif-Efisien-Tanggap-Transparan-Akuntabel-Responsif (CETTAR). Hal ini untuk mewujudkan percepatan kesejahteraan masyarakat Jatim.
"Kita punya jargon CETTAR, karenanya saya ingin kita semua berikhtiar untuk mewujudkannya. Bagaimana kita kerja cepat, efektif efisien, tapi juga memiliki sensitivitas sehingga cepat tanggap. Dan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel," terang Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (13/12/2019) malam.
Selain itu Khofifah berpesan, para pejabat eselon II ini bisa segera adaptasi dan beriringan dengan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Terutama untuk menyiapkan SDM yang unggul.
Khofifah juga meminta tercipta sinergitas di segala lini Pemprov Jatim. Dia ingin IPM di Jatim semakin meningkat dan kemiskinan bisa diturunkan.
Selain itu, sinergitas ini diharap mampu mempersempit ketimpangan antara desa dan kota. Maupun wilayah selatan dan utara di Jatim.
"RPJMD kita harus ditelaah kembali seiring dengan akan dilaksanakannya Musrenbangnas yang tentunya tidak lama kemudian dilanjutkan dengan pengesahan RPJMN. Artinya harus ada poin-poin RPJMN yang perlu kita alirkan pada RPJMD kita. Sehingga, dibutuhkan penguatan RKP pada RAPB 2021 yang akan datang," imbuhnya.
Simak Video "Pemprov DKI Tak Segan Cabut Izin DWP Jika Ada Penyimpangan"