Khofifah Serahkan 230 Sertifikat untuk Pengungsi Mantan Syiah di Sidoarjo

Khofifah Serahkan 230 Sertifikat untuk Pengungsi Mantan Syiah di Sidoarjo

Suparno - detikNews
Selasa, 02 Feb 2021 20:59 WIB
sertifikat untuk pengungsi mantan syiah di sidoarjo
Gubernur Khofifah menyerahkan sertifikat kepada pengungsi mantan Syiah di Sidoarjo (Foto: Suparno)
"Pak bupati yang akan melakukan itu. Jadi hak-hak sebagai warga negara sudah terpenuhi semua," katanya.

Sementara itu di tempat yang sama, pimpinan pengungsi, Tajul Muluk bersyukur atas perhatian dari pemerintah terhadap para pengungsi. Ia berharap kelompoknya bisa kembali ke kampung halamannya dan bisa hidup dengan rukun dan damai

"Insyaallah senang. Kalau bisa nanti ya di lokasi awal, atau terserah di mana yang penting tanggung jawab kami selesai. Tugas kami menghubungkan yang putus dan menghubungkan yang rusak sudah selesai," kata Tajul.

Sementara mengenai kapan estimasi akan berpindah ke tempat asal, Tajul mengaku masih belum mengetahuinya. Ia berharap ketika sudah kembali sertifikat tanah yang diberikan sudah dalam bentuk rumah dan bisa segera ditinggali.

"Rencana pindah kesana ya tergantung dari pemerintah kalau harus pulang ya disiapkan dulu. Masih menunggu bangunan rumah karena sudah tidak tersisa di sana," katanya.

Tajul dan kelompoknya berencana ketika sudah kembali ke kampung asalnya akan menjadi petani dan bercocok tanam. Selama 8 tahun dia mengungsi di Rusunawa Sidoarjo bersama 81 KK berisi 347 jiwa dan hanya bisa bekerja secara terbatas.

"Rencananya tetap dikembalikan ke semula tetap seperti dulu. Nanti akan bercocok tanam, bertani di sana," tandas Tajul.


(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.