Sedangkan teman Mako berinisial MTR sedang menjalani pemeriksaan di kantor Satreskrim Polres Mojokerto. Dia diduga ikut menganiaya korban.
"Teman perempuan tersangka (VI) masih berstatus sebagai saksi," tandas Dony.
Sebelum tewas, Nanda pamit ke ibunya, Wiwik Nur Astutik (36) untuk menginap di rumah pemilik Kafe Gama berinisial GM (26), warga Desa Jasem, Kecamatan Ngoro, Mojokerto pada Sabtu (26/12) sekitar pukul 21.00 WIB. Lulusan sekolah perhotelan dan kapal pesiar di Madiun ini baru tiga hari bekerja di bagian administrasi Kafe Gama.
Saat itu Nanda berangkat naik satu mobil bersama GM, serta dua perempuan dan seorang pria. Keesokan harinya, Minggu (27/12) sekitar pukul 13.00 WIB, Wiwik menerima kabar dari GM kalau Nanda dirawat di RSUD Sidoarjo karena kecelakaan. Saat itu korban dalam kondisi koma. Hanya ibu dan kakak kandung GM yang berada di rumah sakit.
Pemuda 18 tahun itu menjalani operasi sekitar pukul 20.00 WIB karena terdapat pembekuan darah di otaknya. Setelahnya, Nanda koma selama 8 hari. Korban akhirnya meninggal dunia pada Minggu (3/1) sekitar pukul 10.00 WIB. Jenazahnya dimakamkan di TPU Dusun Soso sore harinya sekitar pukul 16.00 WIB.
Wiwik memutuskan membuat pengaduan ke Polres Mojokerto pada Senin (4/1) karena menemukan sejumlah kejanggalan pada kematian putranya. Polisi lantas bergerak melakukan penyelidikan. Salah satunya dengan membongkar makam Nanda pada Selasa (5/1) sekitar pukul 22.00 WIB.
Tim dokter forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong diterjunkan untuk mengautopsi jenazah korban. Hasilnya, Nanda tewas akibat luka benda tumpul di kepala belakang. Luka tersebut mengakibatkan pendarahan pada otaknya. Polisi saat itu menduga korban tewas dianiaya.
(iwd/iwd)