Viral Terheboh di Jatim Selama 2020: Risma Dihina Kodok Hingga Gilang Bungkus

Viral Terheboh di Jatim Selama 2020: Risma Dihina Kodok Hingga Gilang Bungkus

Amir Baihaqi, Muhammad Aminudin, Ardian Fanani, Charoline Pebriantie - detikNews
Kamis, 31 Des 2020 20:40 WIB
fetish kain jarik
Foto: Tangkapan layar
Surabaya -

Sepanjang tahun 2020, terdapat sejumlah kabar yang menarik yang berawal dari diunggahnya kabar itu ke media sosial atau aplikasi percakapan. Kabar itu pun menjadi viral dan menjadi santapan media dalam bentuk berita.

Di Jatim, ada sejumlah kabar viral yang akhirnya menjadi berita menarik dengan pengakuan orang-orang yang ada di dalam peristiwa atau kasus yang viral tersebut. Berikut adalah berita viral di Jatim yang menyedot banyak perhatian selama tahun 2020.

Kisah Gilang Fetish Pocong Hebohkan Jagat Maya

Akhir Bulan Juli 2020, Gilang Aprilian Nugraha Pratama, predator fetish pocong sempat membuat heboh dunia jagat maya. Atas perbuatannya itu, mantan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unair Surabaya itu dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 6 tahun penjara.

Kasus Gilang terungkap setelah salah seorang korban memberanikan diri buka suara melalui media sosial. Tak hanya bercerita mengenai aksi Gilang, korban juga mengunggah foto bagaimana para korban dibungkus dengan kain jarik menyerupai pocong.

Unggahan itu kemudian viral dan membuat para korban lainnya ikut memberanikan diri buka suara. Polisi kemudian turun tangan di tengah ramainya viral predator 'Fetish Kain Jarik' di media sosial. Polisi mengaku sedang mendalami kasus yang berawal dari seorang mahasiswa yang mengaku menjadi korban.

Tak hanya polisi, pihak FIB Unair juga membuka help center kepada para korban predator fetish pocong kain jarik. Dari situ diketahui sementara ada 15 laporan yang telah masuk dengan identitas yang disamarkan.

Sejak beredar viral kasusnya, Gilang sendiri menghilang. Ia diketahui pulang ke rumahnya di Kalimantan dan dikeluarkan alias di-drop out dari Unair.

"Keluarga ada di Kalimantan, yang bersangkutan juga di Kalimantan sejak Maret 2020 lalu," kata Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair Suko Widodo waktu itu.

fetish kain jarikGilang fetish pocong (Foto: Tangkapan layar)

Pada Jumat 7 Agustus, Gilang akhirnya ditangkap Tim Polrestabes Surabaya yang berkoordinasi dengan Polres Kapuas. Ia kemudian dibawa dan dihadirkan dalam rilis di Kota Pahlawan.

Dalam jumpa pers tersebut, polisi menyebut ada 25 korban predator fetish pocong yang dilakukan Gilang. Ia sendiri kemudian dijerat UU ITE dan pelecehan seksual dengan ancaman 6 tahun penjara.

Gilang sendiri mulai menjalani sidang perdana pada Rabu (4/11). Dalam sidang tersebut Gilang didakwa oleh jaksa penuntut umum dengan tiga pasal.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak Surabaya I Gede Willy menyebut pada pasal pertama, Gilang dijerat dengan pasal UU ITE. Sebab Gilang diketahui telah menyuruh saksi untuk membungkus korban dan mengambil foto dan video.

"Pidana pasal 45b Jo Pasal 29 UU No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," ujar Willy.

Virak Zikria Dzatil yang Menghina Risma Sebagai Kodok

Pada awal 2020, Zikria Dzatil (43) memposting dua unggahan yang bernada menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebagai kodok dalam facebook dengan akun Zikria Dzatil. Zikria pun ditangkap Polrestabes Surabaya pada Jumat (31/1) karena laporan penghinaan.

Zikria diamankan di rumahnya di Perumahan Mutiara Bogor Raya, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor.

Risma sendiri mengaku heran salah apa dirinya sehingga mendapat sebutan kodok. Risma kemudian mempertanyakan balik, bagaimana perasaannya kalau anak cucunya juga disebut kodok? Risma menambahkan ada akun lain yang juga mengikuti menyebutnya kodok

"Sebetulnya kemarin alasan saya kenapa saya melaporkan. Pertama terus terang itu pribadi saya, karena kalau saya kodok, berarti ibu orang tua saya kodok. Saya tidak ingin orang tua saya direndahkan," ujar Risma saat konferensi pers di rumah dinasnya Jalan Sedap Malam, Surabaya, Rabu (5/2/2020).

Moment Zikria Dzatil bebasMomen saat Zikria Dzatil bebas (Foto: Deny Prastyo Utomo)

Di hadapan polisi Polrestabes Surabaya dan wartawan, Zikria mengaku khilaf. Sejak kejadian itu, ia menyesal telah memposting hinaan kepada Risma. Ia bahkan mengaku menjadikan peristiwa itu sebagai pelajaran hidup yang harus diterimanya. Dirinya pun meminta maaf dengan Risma.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya selaku Zikria sangat... sangat... sangat menyesali apa yang telah saya lakukan ini. Karena pada dasarnya saya tidak punya berniat untuk menghina Bunda Risma. Hanya karena dunia maya-lah yang membuat saya terpicu. Penghinaan satu sama lain yang dituju pada saya bermain di media sosial itu. Tapi saya berusaha berusaha menunjukkan siapa diri saya tidak seperti apa yang masyarakat Surabaya pikirkan," ujarnya.

Atas permintaan maaf itu, Wali Kota Risma melalui Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati mengirim surat pencabutan laporan ke Polrestabes Surabaya. Itu setelah Zikria Dzatil mengirim surat permohonan maaf sebanyak dua kali, yang dikhususkan untuk Risma dan warga Surabaya. Risma pun sudah memaafkan penghinaan Zikria.

Ira mengatakan dirinya mengantarkan surat pencabutan laporan ini pada Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 11.00 WIB. Surat pencabutan laporan ini diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran. Penangguhan dikabulkan dan Zikria diharuskan melakukan wajib lapor seminggu dua kali.

Viral Nenek Dipukuli yang Ternyata Pelaku Anak Sendiri

November 2020 lalu, dunia maya dihebohkan kasus kekerasan wanita muda terhadap seorang nenek. Dari rekaman video yang diunggah, lokasi kejadian berada di Pasar Mergan, Kota Malang.

Di tengah berteduh dari guyuran hujan, seorang wanita muda dengan tega memukuli perempuan tua. Warganet banyak mengecam peristiwa itu.

Polresta Malang Kota kemudian menyelidiki video viral di media sosial itu. Identitas perempuan tua menjadi korban kekerasan berhasil diungkap.

Termasuk juga pelaku, yang diketahui adalah anak perempuannya sendiri. Pelaku disebut berinisial AF (24), sementara korban berinisial N dengan usia 60 tahun. Keberadaan keduanya ditemukan polisi di sebuah pondok yatim piatu dan dhuafa di kawasan Sumpil, Kota Malang.

"Pelaku adalah anak kandung korban, kekerasan karena pelaku kesal terhadap korban, yang tak membela saat dipukuli sepupu," ungkap Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu dalam konferensi pers di Mapolresta Jalan Haksa Agung Suprapto, Senin (26/10/2020).

Pelaku berinisial AF (24), sementara korban berinisial N dengan usia 60 tahun. Keberadaan keduanya ditemukan polisi di sebuah pondok yatim piatu dan dhuafa di kawasan Sumpil, Kota Malang.

Menurut Azi, pemukulan itu terjadi saat keduanya tinggal di Lawang, Kabupaten Malang. Mereka tinggal satu rumah dengan saudara kandung korban.

viral nenek dipukuliFoto: Tangkapan layar

"Pemukulan terjadi di Lawang, saat keduanya tinggal bersama sepupu. Kekerasan itu disampaikan sering terjadi dan kemudian memicu pelaku kesal hingga memukuli ibunya seperti terekam dalam video yang viral itu," jelas Azi.

Motif berdasarkan kekesalan atas sikap ibunya, juga disampaikan pelaku saat dihadirkan dalam konferensi pers.

"Saya pernah dihajar sampai babak belur, tapi ibu tidak membela sama sekali. Itu yang membuat saya kesal," terang AF.

Dalam pemeriksaan terungkap, antara korban dan pelaku selama ini tinggal bersama. Kasih sayang ibu terhadap anaknya membuat korban tak melaporkan kasus ini.

"Korban tidak menuntut, dengan alasan selama ini tinggal bersama pelaku dan pelaku yang merawat dan menjaga ibunya," beber Azi.

Azi juga mengungkapkan, bahwa kekerasan diakui baru pertama kali ini terjadi, baik itu oleh korban maupun pelaku. "Diakui ini kejadian yang pertama kalinya," pungkas Azi.

Viral Duda 29 Tahun Nikahi Nenek 76 Tahun di Ponorogo

Akhir November 2020 lalu, ada peristiwa heboh di Ponorogo. Yakni pernikahan beda usia terpaut jauh antara duda dan seorang nenek. Pernikahan tersebut viral di media sosial.

Mempelai yang menikah adalah duda 29 tahun dan nenek 76 tahun. Sang duda adalah Jamhar Ali Nursahid dan nenek Yainem. Foto kedua pasangan saat mengurus dokumen (rapak) di KUA Kecamatan Slahung Ponorogo viral.

Kepala KUA Kecamatan Slahung Tajul Mujahidin membenarkan adanya pernikahan dengan perbedaaan usia terpaut jauh ini. Dan KUA Slahung diaku Tajul baru kali ini menikahkan pasangan beda usia jauh.

"Saya sangat bahagia artinya selama saya menjadi kepala KUA mulai dari tahun 2014 baru kali ini menemui peristiwa fenomenal. Pernikahan yang umurnya terpaut jauh sekali, 40 tahun lebih," kata Tajul kepada detikcom.

Menurut Tajul, pernikahan ini dalam rangka menjalani kehidupan sesuai syariat Islam. Pun juga secara hukum yuridis sudah tercatat di KUA Slahung.

"Menurut agama, pernikahan beda usia boleh-boleh saja. Kita sudah mencatatkan pernikahan ini di KUA Kecamatan Slahung," lanjut Tajul.

Tajul menambahkan, sebelum menikah pasangan itu sempat melaksanakan pembinaan pernikahan atau biasa disebut dengan rapak.

Sesuai catatan, lanjut Tajul, keduanya pernah membina rumah tangga. Namun gagal. Saat bertemu keduanya saling menyukai dan memutuskan untuk menikah.

"Keduanya saya tanya tidak ada paksaan, murni karena keduanya senang lantas menikah," kata Tajul.

Siapa sangka ada cerita di balik pernikahan tersebut. Nenek Yainem ternyata sempat 5 kali menolak lamaran orang yang ingin menikahinya.

"Bu Yainem banyak cerita ke pegawai saya, katanya pernah dilamar banyak orang," tutur Tajul.

duda nikahi nenekDuda 29 tahun nikahi nenek 76 tahun (Foto: Tangkapan layar)

Tajul menerangkan bahkan Yainem pernah dilamar hingga lima kali. Kebanyakan oleh pria yang sudah berumur atau sebaya dengan Yainem. Namun kelima lamaran itu ditolak oleh Yainem.

"Katanya sudah pernah dilamar hingga lima kali gitu, tapi tidak mau," ujar Tajul.

Menurut Yainem seperti yang diceritakan kepada Tajul, alasannya bermacam-macam. Karena tidak cocok dan tidak klik di hati Yainem. Namun ketika dilamar oleh Ali yang berbeda usia 47 tahun, Yainem justru menerima dan langsung mau menikah.

"Keduanya menyimpan rasa sayang, keduanya pun langsung setuju untuk menikah," terang Tajul.

Yainem kesehariannya bekerja sebagai petani. Dia merasa senang menikah dengan Ali. Sebab, selama ini Yainem tidak memiliki teman di rumah.

"Bu Yainem ini kan lincah, orangnya kerja sebagai petani. Beliau juga tidak punya saudara maupun anak, jadi benar-benar sendiri," papar Tajul.

Pernikahan beda usia ini pun, lanjut Tajul, memiliki pesan moral. Yakni cinta tidak memandang usia, keturunan dan harta benda.

"Ternyata orang menikah, tidak melihat keturunan, usia, maupun harta. Tapi karena mereka berdua bahagia ya nikah," pungkas Tajul.

Viral Tambal Ban Harga Selangit, Berbuah Teguran dan Ganti Nama Bengkel

Pada awal Juli 2020, Banyuwangi digegerkan sebuah unggahan viral di media sosial tentang curhatan seorang perempuan yang mengeluh mahalnya ongkos jasa dan jenis tambal ban. Dalam unggahan tersebut tertera di kuitansi tercantum nominal Rp 600 ribu.

Unggahan oleh aku instagram @chieagoestine itu pun viral. Banyak yang mempertanyakan harga tambal ban yang melampaui batas alias terlalu mahal.

Pemilik akun juga menjelaskan kronologi kejadian hingga ia disodori kuitansi oleh bengkel tempat ia menambal ban. Memang pemilik akun membayar biaya tersebut. Namun ia dongkol dan kecewa dengan harga atau ongkos tambal ban yang dinilainya 'mengerjai' itu.

"Untung bawa uang segitu, bayangin klo lg bawa uang 100 rb... apa
gk bingung gk karuan...Kecewa dunk.. knp gk dkasih tau dr awal
harganyaaaaaa. Ngerasa dikerjain Emejing banget cara ngerjain saya dg memanfaatkan ketidak tauan costumer pd dunia pertambal banan...," ujar pemilik akun dalam curhatannya di insta story-nya yang dilihat detikcom, Sabtu (5/7/2020).

Keluar dari bengkel, pemilik akun, Agustine (39), sempat komplain melalui WhatsApp dengan petugas bengkel tambal ban. Tetapi lagi-lagi ia kecewa dengan jawaban dari petugas bengkel.

"Sempat saya WA dan ngeselin banget jawabannya. Intinya ngomongnya begini, 'sudah dirapikan tapi kok tetep ngersulo (menggerutu)'. Yang membuat saya kecewa itu, kenapa kok tidak memberitahukan harga. Langsung saja garap dan harganya selangit gitu," kata Agustine.

Menanggapi viralnya tambal ban dengan harga selangit itu, bengkel Dian Tubles angkat bicara. Bengkel tambal ban di Jalan Dr Soetomo, Kelurahan Panderejo, Banyuwangi, itu mengakui harga servis dan tambal ban silikon memang Rp 600 ribu.

Petugas bengkel Dian Tubles, Eko, mengaku patokan harga tersebut berdasarkan ukuran ban dan letak posisi kebocoran. Selain itu, mesin yang digunakan juga mahal dan bahan harus dipesan secara online.
"Iya, memang segitu harganya, Rp 600 ribu. Itu nggak bongkar-pasang," ujar Eko.

Harga tambal ban press silicon Rp 250 ribu. Sementara itu, untuk penambahan, menurutnya, melihat kondisi kerusakan ban dan posisi ban yang rusak. Untuk alasan tidak memberikan sosialisasi harga sebelumnya, pihak bengkel mengaku kondisi bengkel saat itu ramai pelanggan.

"Kan satu ban dipress itu Rp 250 ribu. Jadi kita lihat kondisi. Kemarin kan ada notanya. Kalau mau komplain, bisa, bilang. Waktu kemarin itu keadaan bengkel ramai. Karena tenaganya cuma dua," tandas Eko.

Kasus viral tambal ban harga selangit menjadi atensi Pemkab Banyuwangi. Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi memberikan atensi dan akan melakukan investigasi serta koordinasi dengan pemilik bengkel.

"Tentu ini menjadi atensi dari Dinas Koperasi melakukan investigasi atas adanya keberatan konsumen yang viral di media sosial. Kami akan turun ke lapangan mengecek kebenaran kasus ini," ujar Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi Rr Nanin Oktaviantie kepada detikcom.

Nanin berharap tidak terjadi lagi adanya kasus seperti ini. Sebab hal ini juga akan merusak citra dan nama baik Banyuwangi sebagai kota tujuan wisata. Pemilik bengkel bisa menjelaskan terlebih dahulu harga kepada konsumen.

viral tambal ban 600 ribuBengkel tambal ban harga selangit (Foto: Ardian Fanani)

"Kami berharap tidak ada lagi hal seperti ini. Tentu saja juga pesan kami kepada siapapun yang melayani jasa maupun perdagangan untuk memberikan harga yang sesuai dengan harga di pasaran. Sesuaikan dengan kesepakatan di awal," tambahnya.

Acey Sucahyono, pemilik Dian Tubles meminta maaf atas ramainya perbincangan di media sosial atas foto nota tagihan seharga Rp 600 ribu untuk jasa tambal ban di bengkel mobil miliknya. Acey tidak akan melaporkan hal tersebut ke polisi, meski menurutnya viralnya permasalahan ini telah mencemarkan nama baik bengkel miliknya.

Acey menyebut peristiwa tersebut merupakan bentuk kesalahpahaman antara pelanggan dengan karyawannya.

"Saya sebagai manajemen mengakui salah. Saya menyesal dengan kejadian ini kok bisa sampai viral. Ini pelajaran bagi kami," kata Acey Sucahyono (69) pemilik Dian Tubles kepada detikcom di bengkelnya di Jalan dr Soetomo, Banyuwangi, Senin (6/7/2020).

Diakui Acey, kesalahan dari pelayanan pada kejadian beberapa hari lalu adalah tidak adanya komunikasi yang baik dengan pelanggan. Faktor ramainya bengkel waktu itu menyebabkan kelalaian terjadi. Sehingga tidak terjadi pelayanan yang semestinya.

"Saya tidak ada unsur kesengajaan membuat harga mahal. Ini hanya misskomunikasi saja. Press silicon ini memang mahal harganya," kata Acey.

Menurut Acey, sebelum memulai pengerjaan pelayanan, karyawan di bengkel tidak melakukan sosialisasi kesepakatan harga terlebih dahulu.

"Saya minta maaf kalau ada pekerja saya yang tidak menyampaikan harga terlebih dahulu. Waktu itu dikiranya pelanggan sudah tahu kalau harganya memang mahal, jadi langsung dikerjakan," kata Acey.

Ke depannya, kata Acey, agar tidak ada kejadian serupa, pihak bengkel akan memajang setiap menu harga pelayanan. Bila ada keluhan, pihak bengkel bersedia untuk menerima komplain dari setiap pelanggan.

"Kalau keberatan kan bisa komplain langsung sama saya. Sebenarnya soal harga itu bisa dibicarakan," jelas Acey.

Kasus viralnya tambal ban harga selangit berakhir happy ending. Pemilik bengkel dan konsumen yang mengaku dirugikan tambal ban seharga Rp 600 ribu saling meminta maaf. Permintaan maaf keduanya dilakukan via seluler dengan keduanya.

Halaman 2 dari 5
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.