Berikut Kasus Seks Unik dan Menggelikan di Jatim Sepanjang Tahun 2020

Kaleidoskop 2020

Berikut Kasus Seks Unik dan Menggelikan di Jatim Sepanjang Tahun 2020

M Rofiq, Adhar Muttaqien, Enggran Eko Budianto, Chuk S Widarsha - detikNews
Selasa, 29 Des 2020 20:39 WIB
ilustrasi ereksi
Foto: iStock

Viral Suami Ceraikan Istri Gegara Minta Jatah Sembilan Kali Sehari

Pertengahan Agustus lalu muncul cerita viral wanita hiperseksual yang minta jatah hubungan seksual hingga sembilan kali dalam sehari. Akibatnya sang suami tidak mampu melayani dan memilih berpisah.

Cerita tersebut sempat trending di detikcom dan menjadi perhatian para psikolog, seksolog hingga pakar kesehatan. Para pakar pun membeberkan berbagai pengamatannya dari berbagai sisi, hingga penyebab terjadinya hiperseksual pada seorang wanita.

Kisah itu muncul dari pengalaman pengacara asal Tulungagung, Mohammad Hufron Efendi. Menurutnya, pada akhir 2019 lalu Hufron sempat menangani kasus perceraian yang diajukan pasangan suami istri yang usia pernikahannya kurang dari satu tahun tersebut.

"Kalau dilihat dari latar belakangnya salah satu pemicunya itu, istrinya hiper seksual. Kemudian dari situlah muncul pertengkaran, nah yang dijadikan materi perceraian itu pertengkarannya ini, bukan hubungan seksualnya, karena itu sangat pribadi," kata Hufron saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Sabtu (15/8/2020).

Ia tidak membeberkan rinci identitas klien maupun keluarganya, karena menyangkut kode etik profesi. Dijelaskan pasangan suami istri tersebut masih berusia kurang dari 30 tahun. Selama menjalani kehidupan rumah tangga frekuensi kehidupan seksual sang istri lebih mendominasi dan selalu meminta dilayani hasrat seksualnya berulang kali dalam sehari.

Young couple lying in bed, woman in foreground, portraitYoung couple lying in bed, woman in foreground, portrait Foto: Dok. iStock

"Kalau pasangan suami istri baru, memang biasanya frekuensi memang masih tinggi, istilahnya kalau orang Jawa itu 'jik kemaruk'. Nah kalau frekuensi berlebihan ini menjadi persoalan lain. Tapi waktu itu saya tidak mendetail menanyakan masalah seksualnya itu, karena pertengkarannya itu tidak hanya itu saja latarbelakangnya" jelasnya.

Kala itu pengajuan perceraian tersebut berjalan dengan lancar, majelis hakim Pengadilan Agama Tulungagung memutuskan pasangan suami istri bercerai.

Sementara itu menurut salah seorang psikolog asal Tulungagung Ifada Nur Rohmania, hubungan seksual yang tidak terkontrol pada seorang perempuan disebut Nymphomania, namun sang perempuan justru sangat dimungkinkan tidak menikmati hubungan tersebut.

"Sangat dimungkinkan justru tidak menikmati hubungan seksual itu sendiri, karena akibat depresi ,masalah karir, percintaan yang gagal dan sebagainya," kata Ifada.

Persoalan hiperseksualitas biasanya disebabkan oleh berbagai faktor, diantara adalah bentuk dari pelarian sebuah persoalan yang bersumber oedipal yang tidak teratasi. "Kebutuhan untuk membuktikan derajat maskulinitas dan feminitas bahkan kebutuhan untuk mendapatkan kasih sayang dengan hubungan intim," jelasnya.

Di sisi lain persoalan hiperseksualitas pada perempuan juga bisa diakibatkan oleh aktivitas masturbasi, kebiasaan menonton konten pornografi, hingga seks berbayar atau hubungan seks dengan banyak pasangan.

"Nymphomania bisa dilakukan therapy seperti CBT (Cognitive Behavioral Therapy), ACT (Acceptance and Commitment Therapy) serta intervensi medis Obat - obatan," jelas Ifada.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.