"Peralatan penunjang ini diharapkan mampu mewujudkan produktivitas BUMDesma dalam melayani usaha perekonomian masyarakat desa," ujar Mendes PDTT, Halim Iskandar usai penyerahan secara simbolis di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (28/12/2020).
Halim menjelaskan, total bantuan yang diberikan berjumlah 147 unit sepeda motor, 147 set komputer lengkap dengan printer untuk 147 BUMDesa di Jatim.
"Ini yang pertama kali di Indonesia dan dimulai dari Jatim. Ada 147 BUMDesa dari 500 BUMDesa di Jatim," ucap menteri yang juga Ketua DPW PKB Jatim tersebut.
Bantuan motor tersebut, kata dia, untuk operasional. Sedangkan komputer khusus pelayanan manajemen di masing-masing BUMDesa. 147 BUMDesma tersebut adalah Lembaga Keuangan Desa (LKD) percontohan yang dicanangkan di Jawa Timur Oktober 2020.
BUMDesma merupakan transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) pengelola dana bergulir eks-Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) sejak 1998 dengan nama Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan telah berakhir 31 Desember 2014.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada kesempatan tersebut berharap bantuan dapat memacu produktivitas kinerja BUMDesma agar lebih berkualitas. Ia menjelaskan, hingga akhir program di Jatim terdapat 522 UPK dengan mengelola dana bergulir lebih dari Rp 1,6 triliun dan sampai saat ini masih tetap dikelola dengan baik.
Dari 522 UPK tersebut, 147 UPK di antaranya bertransformasi menjadi BUMDesma yang mengelola aset dana bergulir saat awal tahun 2015 sebesar Rp 475,5 miliar dan berkembang menjadi Rp 593,6 miliar pada 2019.
"Artinya, dengan bertransformasi menjadi BUMDesma akan menjamin berkembangnya dana bergulir sekaligus ada kepastian hukum dari sisi kelembagaan," kata Gubernur Khofifah.
Sementara itu, Jatim dalam melakukan pembinaan dan pengawasan dana bergulir eks-PNPM MPd mengikuti arah kebijakan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bahwa pengaturan pasca-program tersebut dan pelestarian hasil-hasilnya harus ditata serta dipastikan kepemilikan asetnya berdasarkan pengaturan Undang-Undang Desa.
Di Jawa Timur telah terbentuk pula 6.080 BUMDesa dengan beragam unit usaha, seperti usaha simpan pinjam sejumlah 4.148 unit, dengan total modal kerja yang dikelola sebesar Rp 193,8 miliar, dan telah memberikan kontribusi PAD sebesar Rp 8,2 miliar.