Ia menambahkan, Sidoarjo tidak menutup kemungkinan akan memberlakukan kembali peraturan jam malam dan pos cek poin. Itu untuk mencegah kasus COVID-19 baru.
"Dalam waktu dekat akan kami bahas bersama Forkopimda Sidoarjo. Langkah apa yang akan kami ambil guna mencegah ke zona merah penyebaran COVID-19," terangnya.
"Sebagai langkah antisipasi adanya masyarakat yang berlibur saat momen Hari Raya Natal 2020, dan perayaan Tahun Baru 2021. Sebab itu, kami mengimbau masyarakat agar tetap di rumah saja dan selalu mematuhi 3M protokol kesehatan pencegahan COVID-19," pungkas Sumardji.
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini