JI Galang Dana Teroris dari Kotak Amal, PWNU Jatim Minta Polisi Tak Kecolongan

JI Galang Dana Teroris dari Kotak Amal, PWNU Jatim Minta Polisi Tak Kecolongan

Amir Baihaqi - detikNews
Kamis, 17 Des 2020 12:51 WIB
kantor PWNU Jatim
Kantor PWNU Jatim (Foto file: Amir Baihaqi/detikcom)

"Jaringan ini se-Indonesia jadi semuanya jajaran polisi harus bekerja serentak dengan BNPT betul-betul diteliti sehingga tidak kecolongan lagi. Karena memang mohon maaf, Indonesia salah satu target yang akan dijadikan bergolak. Maka kita harus membantu polisi. Dan kalau polisi sudah mengumumkan dan masyarakat tahu harus bisa melapor," imbuh Safruddin.

Sebelumnya, sejumlah fakta terungkap usai penangkapan salah satu aset berharga Jamaah Islamiyah (JI), Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Polisi menyebut JI menyalahgunakan dana kotak amal di minimarket untuk kepentingan terorisme.

Upik Lawanga diketahui masuk DPO Densus 88 Polri sejak 2006. Setelah lebih dari 10 tahun dicari, Densus 88 berhasil menangkapnya di Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Senin (23/11).

Polri menyebut sebanyak 20 ribu lebih kotak amal Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang diduga sebagai sumber pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang tersebar di sejumlah wilayah di Tanah Air. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan salah satu tersangka FS alias Acil.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengatakan Upik Lawanga merupakan aset berharga Jamaah Islamiyah (JI) karena digadang-gadang menjadi penerus Azhari. Karena itu, Upik Lawanga disembunyikan JI dan kerap berpindah-pindah tempat.

"JI memiliki bidang Tholiah (pengamanan orang dan asset) yang bersangkutan melarikan diri dari Poso pada tahun 2007 melalui jalur Makassar, Surabaya, Solo hingga menetap di Lampung," kata Awi.

Awi menambahkan Polri juga berhasil mendeteksi aliran dana kelompok JI. Dana tersebut berasal dari perorangan hingga penyalahgunaan dana kotak amal di minimarket.


(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.