Polisi mengungkap kasus tawuran antarkelompok pemuda yang menewaskan seorang remaja di Surabaya. Salah seorang pelaku mengaku ikut tawuran sebagai bentuk solidaritas.
Tawuran itu terjadi pada Jumat (27/11) dini hari di Jalan Tembaan, Bubutan. Korban yakni Maulana Ramadhan (16), warga Gembong, Kelurahan Kapasan, Kecamatan Simokerto. Ia ditemukan dalam kondisi tewas sekitar pukul 04.35 WIB.
Lima yang jadi tersangka yakni AYH (20) warga Tambaksari, BLR (18) warga Kalijudan dan RDC (18) warga Kaliasin. Serta dua orang tersangka yang masih di bawah umur berinisial R dan I.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Oki Ahadian mengatakan, pihaknya melakukan pengejaran para pelaku selama tiga hari. Mereka tertangkap di tiga lokasi yang berbeda. Mereka tengah berupaya melarikan diri.
"Ada di Surabaya, satu di Gresik, kemudian Sidoarjo. Ada upaya-upaya melarikan diri. Tapi kita sudah ketahui. Kita memang bergerak cepat. Kita profiling untuk mengungkap kejadian ini," kata Oki kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (2/12/2020).
Oki menambahkan berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para tersangka, sebelum tawuran tidak ada pesta miras. "Mereka hanya melakukan upaya provokasi dan memberikan video. Bahwa video-video itu untuk memprovokasi kelompok sebelah," ungkap Oki.