Namun, bukannya menyerahkan imbalan. Ketika itu korban kembali menolak memberikan kompensasi yang dijanjikan. Akibatnya, kedua tersangka hilang kesabaran hingga nekat menghabisi nyawa korban. Kedua tersangka secara bergantian menusukkan pisau yang dibawanya ke tubuh korban, hingga korban ambruk bersimbah darah.
Tak hanya itu. Agar korban tak berteriak, tersangka N juga menyumpal mulut korban dengan kain slayer yang dibawanya hingga tewas.
Sementara Empat pemuda di Nganjuk menyetubuhi dua gadis di bawah umur. Polisi telah menangkap dua dari empat pelaku. Kasus ini berawal saat dua korban yang berumur 14 dan 15 tahun datang ke rumah WA. Mereka tidak pernah bertemu sebelumnya karena salah satu pelaku kenal WS lewat facebook.
Di rumah WS ternyata sudah ada 3 pelaku lainnya yang mereka sudah pesta miras sebelumnya. Begitu korban datang, mereka langsung ditarik ke dalam kamar dan disetubuhi.
Peristiwa persetubuhan itu akhirnya didengar oleh orang tua korban yang langsung melapor ke Polsek Loceret. Kasus itu kemudian ditangani oleh Polres Nganjuk.
"Betul kami menangani laporan dari orang tua korban bahwa anaknya telah disetubuhi oleh pelaku. Dua telah kita amankan dan dua masih DPO," ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk Nikolas Bagas saat di konfirmasi wartawan Selasa (10/11/2020).
Nikolas mengatakan dua pelaku yang diamankan adalah WS (20), warga kecamatan Loceret dan MN (24), warga Kecamatan Pace. Sementara dua pelaku yang masih diburu adalah DE dan DK.
(fat/fat)