3 Remaja di Jombang yang Gilir Gadis hingga Hamil Terancam Dipenjara 15 Tahun

3 Remaja di Jombang yang Gilir Gadis hingga Hamil Terancam Dipenjara 15 Tahun

Enggran Eko Budianto - detikNews
Senin, 09 Nov 2020 20:49 WIB
Gadis di Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang digilir 3 remaja hingga hamil. Para tersangka pemerkosaan itu terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang/Foto: Enggran Eko Budianto

"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.

Agus menambahkan, saat ini korban telah melahirkan buah hatinya. Gadis putus sekolah sejak SMP itu mendapat pendampingan dari LSM dan Pemkab Jombang.

"Kondisi psikologis korban baik-baik saja. Dia sudah melahirkan, tapi kami belum tahu bayinya laki-laki atau perempuan," lanjutnya.

Korban diperkosa pada awal November 2019. Saat itu dia berusia 17 tahun atau tergolong anak di bawah umur. Korban semula digilir di rumah tersangka MH oleh MH, IB dan DN.

Dua pekan kemudian, korban dicekoki minuman keras di sawah Kecamatan Bandar Kedungmulyo. Dalam kondisi mabuk, korban kembali digilir oleh MH, IB dan DN. Sedangkan IR hanya melakukan pencabulan.

Berdasarkan keterangan korban, lanjut Agus, gadis yang saat ini berusia 18 tahun itu sudah biasa bermain dengan para tersangka. Setelah setahun berlalu, orang tua korban mulai menaruh curiga dengan perubahan fisik putrinya. Karena perut korban terlibat buncit. Orang tuanya pun memeriksakan korban ke bidan.

Ternyata gadis itu hamil 8 bulan. Saat itu korban baru mengaku telah diperkosa oleh tetangganya. Orang tua korban pun melaporkan kasus pemerkosaan ini ke Polres Jombang.


(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.