"Ini sesuai instruksi Presiden Jokowi, di mana pilkada serentak berpotensi menjadi klaster baru penyebaran COVID-19. Untuk kegiatan yang dilakukan KPU dan Bawaslu relative termonitor terus, karena selalu koordinasi dengan kita. Yang sulit dimonitor adalah kegiatan yang dilakukan pasangan calon dan tim kampanyenya. Karena mereka cenderung tertutup," tambah Rio.
Oleh sebab itu, tak henti-hentinya Satgas COVID-19 mengimbau kepada jajaran KPU, Bawaslu, dan paslon agar terus memperhatikan aspek protokol kesehatan dalam setiap tahapan. Khususnya dalam penerapan 3 M (Mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak).
"Kita selalu mengimbau, agar pada setiap kegiatan kampanye paslon supaya memperhatikan aspek protokol kesehatan. Jangan sampai ada kerumunan masa dan memastikan semua yang hadir harus memakai masker," tutup Rio.
Sebelumnya, 21 orang jajaran Bawaslu Banyuwangi dinyatakan reaktif rapid test.
"Ini adalah upaya Bawaslu untuk melakukan deteksi dini dan menghindari klaster pilkada. Total sebanyak 434 orang jajaran Bawaslu yang ikut rapid tes," kata Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim.
Kendati demikian, Lembaga Penegak Keadilan Pemilu ini memastikan pengawasan tahapan kampanye tetap berjalan sebagaimana mestinya. Bawaslu sudah memerintahkan panwascam di setiap kecamatan untuk membackup tugas rekannya yang tengah menjalani isolasi mandiri.
"Bagaimana untuk tugas pengawasan? akan dihandle oleh jajaran pengawasan setingkatnya dan juga panwascam di masing-masing kecamatan. Karena yang reaktif tidak hanya panwascam, juga ada staff, dan PKD," kata Hamim kala itu.
(fat/fat)