Pemotor yang Ugal-ugalan di Tulungagung Akhirnya Minta Maaf

Pemotor yang Ugal-ugalan di Tulungagung Akhirnya Minta Maaf

Adhar Muttaqin - detikNews
Sabtu, 31 Okt 2020 14:48 WIB
Pemotor Ugal-ugalan Yang Viral di Medsos diamankan
Pemotor ugal-ugalan minta maaf ke ibunya dan publik (Foto: Adhar Muttaqin/detikcom)

Sementara Kepala Satlantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi Sutrisno, mengatakan sanksi permintaan maaf tersebut sengaja dijatuhkan, sesuai dengan kebijakan kepolisian dalam rangka Operasi Zebra 2020.

"Untuk sanksi yang diberikan saat ini adalah sanksi sosial, karena dalam operasi zebra ini kita mengedepankan upaya preventif maupun preemtif. Sementara nihil untuk kegiatan penegakan hukum serta fokus dan kini sanksi sosial," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan kelengkapan kendaraan, sepeda motor pelaku adalah Honda GL Pro nomor polisi AG 2382 RCM yang telah diganti warga dari biru menjadi coklat. Selain itu pelaku juga mengganti emblem kendaraan dari GL Pro menjadi GL Max.

Setelah melakukan permintaan maaf kepada publik, pelaku juga diminta meminta maaf kepada ibunya. Namun saat meminta maaf kepada sang ibu, Rizal terkesan tidak sungguh-sungguh. Bahkan beberapa polisi sempat mengingatkan agar pelaku meminta maaf secara tulus.

"Minta maaf yang tulus," ucap salah seorang anggota polisi.

Sebelumnya video Rizal saat mengendarai sepeda motor Honda GL Pro viral di media sosial, lantaran melaju secara ugal-ugalan. Pelaku menggeber sepeda motor secara zig-zag hingga di lajur kanan, sejumlah kendaraan dari arah berlawanan nyaris bertabrakan dengan pelaku.


(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.