Dari pantuan detikcom, sekitar pukul 11.00 WIB, buruh dari serikat buruh SPN Jatim, FSKEP, Eskobar mulai dari berbagai serikat buruh mulai berdatangan. Meski saat ini masih terpantau sepi, buruh diarahkan polisi menuju Jalan Stail samping KBS. Hanya mobil dengan membawa pengeras suara yang diperbolehkan berada di Jalan Diponegoro.
Kapolsek Wonokromo AKP Rini Pamungkas mengaku pengamanan aksi demo sudah dikumpulkan di beberapa lokasi. Di sekitar KBS dijaga 95 personel petugas gabungan Polsek Wonokromo, Polrestabes Surabaya dan BKO Polres Probolinggo sebanyak 54 personel.
"Memang KBS menjadi titik kumpul mereka (massa buru) untuk long march ke Grahadi. Saat ini ada sekitar 200 (buruh) yang merapat di KBS," kata AKP Rini Pamungkas kepada wartawan di KBS, Selasa (20/10/2020).
Rini menambahkan nantinya, buruh yang akan long march dari KBS menuju ke Gedung Negara Grahadi akan dilewatkan di Jalan Darmo, Urip Sumoharjo dan Basuki Rahmat kemudian ke Grahadi.
"Nanti masuk ke Darmo, koordinasi dengan lantas, kemudian diterima Tegalsari, lanjut ke Grahadi," ungkap Rini.
Sedangkan untuk mengantisipasi kemacetan di titik kumpul KBS, pihaknya mengarahkan buruh masuk ke Jalan Stail samping KBS.
"Kalau sekarang masih landai, yang penting parkir masuk ke jalur dalam KBS (Jalan Stail), jadi tidak ada yang parkir di sepanjang Jalan Diponegoro kecuali mobil markomnya di sepanjang Jalan Diponegoro," lanjut Rini.
Informasi yang dihimpun para buruh akan melakukan long march menuju Grahadi. Namun hingga pukul 12.00 WIB belum terlihat pergerakan.
"Nantinya kalau massa tidak terlalu banyak untuk Jalan Darmo itukan ada empat lajur. Tapi nanti setengahnya saja kita gunakan agar masyarakat tetap bisa lewat. Tapi kalau massa cukup banyak, untuk masyarakat umum akan kita sekat dulu untuk lewat di Jalan Diponegoro," jelas Rini.
Sementara dalam pengaman massa buruh ini, pihak kepolisian tetap mengimbau untuk tetap jaga protokol kesehatan.
"Protap secara humasnis, yang pertama soal protokol kesehatan karena itu yang paling utama. Untuk masalah penyampaian pendapat itu adalah hak dari mereka yang kita titipkan adalah tidak terjadi aksi anarkis pada saat penyampaian pendapat," tandas Rini. (fat/fat)