![]() |
Dengan dilakukan pemeriksaan terhadap istri kliennya dan kerabat PM, bisa diketahui kebenaran soal pencemaran nama baik. Apalagi kondisi psikologis kliennya malu dan terpukul.
"Harapannya agar segera mengetahui kebenaran dan siapa yang melakukan pencemaran nama baik," tambah Siti.
Sementara seorang istri ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar rumah di Perum Sutorejo Utara, Mulyorejo. Korban diduga dibunuh suaminya usai mereka bertengkar. Informasi yang dihimpun, korban adalah RHG (73). Sedangkan pelaku atau suaminya yakni RTT (74). Sang suami membunuh istrinya menggunakan palu. Peristiwa suami bunuh istri terjadi sekitar pukul 05.00 WIB.
Adapun yang mengetahui pertama kali adalah anak korban. Saat ditemukan, baik korban maupun pelaku sama-sama terluka dan bersimbah darah. Untuk korban atau si istri diketahui sudah tidak bernyawa. Sedangkan pelaku diketahui masih sadar dan langsung mendapat perawatan di RSU Soetomo.
Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo Iptu Harun saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Adapun untuk motif dan lainnya, pihaknya mengaku masih menyelidiki.
"Iya benar. Mereka pasangan suami-istri. Ini masih kami selidiki. Korban juga sudah dibawa ke kamar jenazah Soetomo dan sudah didampingi keluarganya," tutur Harun kepada detikcom.
(fat/fat)