Warga Kota Pasuruan Ogah Jadi Pengawas dan Petugas TPS Karena Takut Rapid Test

Warga Kota Pasuruan Ogah Jadi Pengawas dan Petugas TPS Karena Takut Rapid Test

Muhajir Arifin - detikNews
Jumat, 16 Okt 2020 19:52 WIB
Bawaslu dan KPU Kota Pasuruan kesulitan mencari pengawas dan pelaksana pemilihan tingkat TPS. Banyak masyarakat enggan mendaftarkan diri karena wajib rapid test COVID-19.
Bawaslu dan KPU Kota Pasuruan/Foto: Muhajir Arifin

Pihaknya memperpanjang masa pendaftaran petugas pengawas TPS hingga tanggal 19 Oktober. "Kami terus umumkan lewat RT/RW dan komunikasi dengan tokoh masyarakat. Calon pendaftar harus tahu, mereka di-rapid test setelah terpilih," jelas Anas.

Kesulitan serupa juga dialami KPU, yang kekurangan petugas KPPS hingga seribu per tanggal 14 Oktober. KPU juga memperpanjang masa pendaftaran petugas KPPS.

"Data per hari ini, dari laporan 4 Ketua PPK sudah terpenuhi. Memang sebelumnya kurang banyak. Penyebarannya bermacam-macam, antara lain takut rapid test, ada juga karena petugas KPPS yang lama yang diharapkan mendaftar lagi, ternyata tidak mendaftar," terang Royce.

Pada Pilwali kali ini ada 357 TPS yang tersebar di seluruh Kota Pasuruan, dan masing-masing TPS membutuhkan 7 orang KPPS dan 2 Linmas. Total petugas yang dibutuhkan 3.213 orang.


(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.