19 Kab/Kota di Jatim Siap Gelar Pilkada 2020 dengan Protokol Kesehatan

19 Kab/Kota di Jatim Siap Gelar Pilkada 2020 dengan Protokol Kesehatan

Faiq Azmi - detikNews
Jumat, 26 Jun 2020 23:32 WIB
Khofifah
Foto: Faiq Azmi
Surabaya -

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa 19 kabupaten/kota di Jatim siap untuk menyelenggarakan Pilkada Serentak Lanjutan pada tanggal 9 Desember 2020.

Khofifah menjamin bahwa Pilkada serentak di Jatim akan berlangsung secara aman, tertib lancar dan damai. Selain itu juga akan berjalan dengan proses disiplin protokol kesehatan.

"Saya yakin, berdasarkan pengalaman penyelenggaraan pesta demokrasi, Pilkada di Jatim dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan damai. Yang terpenting juga aman dari penyebaran COVID-19 melalui penegakan protokol kesehatan," ujar Khofifah dalam rapat koordinasi terkait Pilkada Serentak 2020 bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Mendagri Tito Karnavian di Hotel JW Marriot, Surabaya, Jumat (26/6/2020).

Khofifah mengupayakan agar partisipasi masyarakat dalam pilkada serentak akan tinggi. Sebagai evaluasi bahwa partisipasi pemilih pada Pemilu Pileg dan Pilpres Tahun 2019 mencapai angka 80,90 persen, jauh melampaui target yang ditetapkan pemerintah sebesar 77,5 persen.

"Saya berharap capaian angka tersebut dapat dipertahankan pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Jatim, meskipun dalam situasi darurat kesehatan karena Pandemi COVID-19, di mana kita harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Khofifah.

Pemprov Jatim dalam upaya untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020, telah melakukan beberapa hal, di antaranya menyelenggarakan Sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2020.

Kemudian menerbitkan beberapa Surat Edaran kepada Bupati/Wali kota Penyelenggara Pilkada dan Surat Edaran Perihal Penganggaran Pilkada Serentak Tahun 2020 yang diterbitkan tanggal 10 September 2019 Nomor: 131/18656/011.2/2019.

Surat Edaran mengenai Dukungan Pemerintah Daerah pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 pada tanggal 5 November 2019 Nomor: 131/22891/011.2/2019 serta Surat Edaran terkait Tindaklanjut SE Mendagri Nomor: 273/487/SJ pada tanggal 31 Januari 2020 Nomor: 131/1636/011.2/2010.

Surat Edaran terkait Penjelasan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah terkait Penundaan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 (tanggal 29 Mei 2020 Nomor: 131/7410/011.2/2020) ;
Surat Edaran Perihal Himbauan kepada Kepala Daerah Penyelenggara Pilkada.

Hal ini dilakukan supaya pelaksanaan program dan kegiatan bantuan sosial yang berasal dari Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun bersumber dari APBD Kabupaten/Kota untuk penanggulangan korban pandemi COVID-19 harus sesuai ketentuan petaturan perundang-undangan dan tidak dimaknai sebagai kampanye.

"Dalam rangka pemantapan kesiapan pelaksanaan Pilkda Serentak Tahun 2020 di Jatim, dalam waktu dekat kami akan menyelenggarakan Rakor dengan stakeholder terkait," tegasnya.

Perlu dilaporkan pula bahwa pada Pilkada Serentak Tahun 2020 akan ada 19 Kabupaten/Kota di Provinsi Jatim yang mengikuti Pilkada, pada saat masa kampanye yaitu mulai tanggal 26 September 2020 sampai 5 Desember 2020.

Dimungkinkan dalam hal ini Pemprov Jatim akan mengusulkan kepada Mendagri sebanyak 8 atau 9 Penjabat Sementara (Pjs) kepala daerah.

"Sedangkan terhadap 10 daerah lagi tidak diperlukan Penjabat Sementara (Pjs) karena kepala daerah yang bersangkutan telah 2 periode menjabat sebagai kepala daerah," tegas Khofifah.

Sebagaimana diketahui Pilkada Serentak Lanjutan Provinsi Jatim akan diikuti oleh 19 daerah. Yang terdiri 16 kabupaten dan 3 kota.

Yaitu Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Kediri, Lamongan, Tuban, Gresik, Mojokerto, Malang, Blitar, Sidoarjo, Sumenep, Jember, Situbondo, dan Banyuwangi, kemudian Kota Blitar, Pasuruan, dan Kota Surabaya.

Provinsi Jatim adalah provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua setelah Jabar. Secara Geodemografi, Jatim terdiri atas 38 Kabupaten/Kota, 666 Kecamatan, dan 8.497 desa/kelurahan. Sementara jumlah penduduk Jatim awal Tahun 2020 sebesar 40.821.150 jiwa.

Dari jumlah tersebut yang wajib KTP sebanyak 31.166.138 jiwa, sedangkan yang sudah melakukan perekaman KTP sebanyak 31.075.340 jiwa, dan yang belum melakukan perekaman sebanyak 90.798 jiwa.

Sebagai pembanding, pada Pemilu Pileg dan Pilpres 2019 terdapat jumlah pemilih sebanyak 30.923.292 orang, dengan jumlah TPS sebanyak 130.010 tersebar di 38 Kabupaten/Kota. Melihat kondisi tersebut, Jatim tentu memiliki potensi tingkat kerawanan yang relatif tinggi. Tetapi dengan antisipasi dan sosialisasi yang masif serta pelaksanaan pilkadap yang berkualitas Insya Allah semua bisa berjalan lancar, aman dan damai.

"Saya yakin KPU dan BAWASLU Jatim di dukung masyarakat luas dapat melaksanakan dengan baik" pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.