"Bahkan fitnah Mr P kecil dan tidak tahan lama dibantah oleh klien. Dengan pencemaran nama baik membuat klien malu karena gosip menyebar di kalangan pedagang pasar dan teman kerja kliennya," imbuh Siti.
HF merupakan seorang ASN yang menjabat sebagai salah satu kepala pasar di Kabupaten Probolinggo. Ia mendatangi SPK Polres Probolinggo Kota pada Selasa (13/10). Selain melaporkan sang istri, HF juga melaporkan NH (50), kerabat PM, yang dianggap ikut mencemarkan nama baiknya.
Kanit 4 Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Joko Murdiyanto belum bisa memberikan banyak keterangan mengenai kasus ini. Sebab menurutnya, kasus yang ditangani terbilang privasi. Ia hanya menegaskan, kasus ini dalam proses penyidikan.
"Tidak berani memberikan keterangan, karena kasus yang ditangani bersifat privasi. Dan yang jelas kasus ini proses dan penyidikan," pungkas Iptu Joko.
(sun/bdh)