Ada Nama dengan Usia 500 Tahun di Daftar Pemilih Sementara Pilbup Blitar

Ada Nama dengan Usia 500 Tahun di Daftar Pemilih Sementara Pilbup Blitar

Erliana Riady - detikNews
Kamis, 15 Okt 2020 12:48 WIB
Bawaslu Kabupaten Blitar menemukan usia tak wajar masuk dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS HP). Untuk itu, Bawaslu telah mengirimkan saran berbaikan (sarper) sebelum digelar rapat pleno penetapan DPS HP.
Rapat Pleno Penetapan DPS HP/Foto: Erliana Riady

Pada saran perbaikan kedua, pada 11 Oktober 2020, tambah Priya, ditemukan data ganda sebanyak 10.208 pemilih. Lima pemilih pindah domisili dan 5 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal. Selain itu juga ditemukan 82 pemilih dengan format tanggal lahir yang salah, dan satu dengan kesalahan detail NKK/Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Saran perbaikan sudah kami berikan dan KPU kami harap sudah menindaklanjuti sebelum dilakukan Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP hari ini," lanjutnya.

Menanggapi hal ini, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Blitar, Ruli Kustantik, membenarkan ada kesalahan meng-input data. Dan hari ini telah dilakukan perbaikan dalam rapat pleno penetapan DPS HP.

"Ya memang ada. Jadi yang usia 100-500 terima 186 pemilih. Itu yang 166 memenuhi syarat dan yang 13 tidak memenuhi syarat. Serta kami juga lakukan 7 perbaikan data karena kesalahan input," pungkasnya.


(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.