KPU Jakarta: Total Daftar Pemilih Sementara Pilkada Ada 8.248.283 Orang

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

KPU Jakarta: Total Daftar Pemilih Sementara Pilkada Ada 8.248.283 Orang

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 21 Agu 2024 23:46 WIB
Ilustrasi gedung KPU
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah melakukan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024. Total DPS Pilkada Jakarta mencapai 8.248.283 orang.

"Terdapat 8.248.283 pemilih yang tersebar di 14.832 TPS se DKI Jakarta," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, dalam keterangannya, Rabu (21/8/2024).

Fahmi menyampaikan angka tersebut penurunan jika dibanding dengan saat Pemilu 2024. Diketahui, daftar pemilih saat Pemilu sebanyak 8.252.897 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul ada penurunan jumlah pemilih dari DPT Pemilu 2024 sebanyak 4.614 pemiih", ungkap Fahmi.

Fahmi menyampaikan penurunan data pemilih itu disebabkan banyaknya pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS). Diantaranya, meninggal dunia, alih status dari sipil ke TNI/Polri, pindah administrasi kependudukan.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Fahmi mengingatkan agar masyarakat dapat mencermati DPS yang telah ditetapkan KPU. Dia menyampaikan pengumuman DPS itu bertujuan untuk menerima masukan dan tanggapan Masyarakat.

"Jika masih terdapat kekeliruan pada DPS yang sudah ditetapkan, ataupun ada warga Jakarta yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, namun belum terdaftar dalam DPS, atau ada warga yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) masih terdaftar dalam DPS, maka masyarakat dapat melapor ataupun memberikan tanggapannya kepada PPS di kantor kelurahan, atau PPK di kantor Kecamatan maupun KPU Kabupaten/Kota setempat", ujarnya.

Dia mengatakan masukan dan tanggapan masyarakat itu dapat disampaikan sampai 27 Agustus 2024. Maka, kata dia, dengan begitu proses pemutakhiran data pemilih dapat menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif.

(amw/maa)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads