Pelaku diketahui bernama Achmad (34) warga Sampang, Madura. Pada Senin (12/10) sekitar pukul 22.58 WIB, ia mencoba merampas motor ojol, Dimas Raka (24) warga Tengumung Baru Selatan, Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Surabaya.
Kapolsek Genteng AKP Hendry Ferdinand Kennedy mengatakan, awalnya pelaku memesan ojol dari Waru, Sidoarjo menuju Undaan, Surabaya. Sampai di Jalan Undaan, pelaku kemudian berusaha merampas motor korban.
"Pada saat kejadian pengendara ojol sempat melawan. Terus kemudian diketahui oleh warga dan berhasil diamankan," kata Kennedy saat rilis di Mapolsek Genteng, Rabu (14/10/2020).
Kennedy menambahkan, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi kejahatan seperti itu. Pelaku juga pernah ditahan di Polrestabes Surabaya terkait pencurian motor.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan seorang residivis. Pelaku juga sudah mengakui melakukan pencurian dengan kekerasan baru dua kali," lanjut Kennedy.
Kennedy juga menjelaskan, pelaku sudah merencanakan aksinya. Ia beraksi sendirian.
"Pelaku berangkat dari Madura naik bus menuju Waru, lalu memesan ojek online. Jadi sudah direncanakan," ungkap Kennedy.
Achmad mengakui bahwa dirinya sempat memukul korban saat berada di sepeda motor. Bahkan, pelaku dan korban sempat terlibat baku hantam. Pelaku kalah hingga akhirnya mengeluarkan senjata tajam dan menyerang korban hingga tersungkur.
"Sempat pukulan dan saya kalah saya mengeluarkan senjata tajam," kata Achmad.
Dalam aksinya yang pertama, menurut Achmad, hasil kejahatan dijual di Madura. Motor yang menjadi sasarannya merupakan motor matic.
"Ini yang kedua kalinya. Sama di Undaan dua-duanya. Hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari," lanjut Achmad.
Sebelumnya diberitakan, seorang driver ojol di Surabaya menjadi korban pembegalan. Pelakunya yakni penumpangnya sendiri. Korban mengalami luka bacok di bagian kepala akibat sabetan senjata tajam yang dilakukan pelaku. (sun/bdh)