Driver Ojol Demo di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat Macet

Driver Ojol Demo di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat Macet

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Kamis, 27 Feb 2025 14:46 WIB
Driver ojol demo di Patung Kuda
Driver ojol berdemo di Patung Kuda, Jakarta (Brigitta Belia/detikcom)
Jakarta -

Massa driver ojek online (ojol) menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Jalan Medan Merdeka Barat arah Istana macet.

Pantauan detikcom, Kamis (27/1/2025), pukul 14.00 WIB, massa ojol mulai berdatangan di Patung Kuda. Polisi pun sudah mulai berjaga di lokasi.

Kemudian, massa tampak mulai berjalan ke tengah jalan untuk menutup jalan tersebut. Alhasil, sebagian jalan Medan Merdeka Barat ditutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya satu lajur yang bisa dilewati kendaraan di jalan tersebut. Polisi pun ikut menertibkan lalu lintas di sekitar lokasi.

"Kita ini demo terpaksa, harusnya kita cari duit sekarang. Kenapa? Karena kita sudah 10 tahun lebih belum ada perlindungan hukum. Kita mau menuntut hak kita ke pemerintah, ke Presiden," kata orator di lokasi.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia, Garda Indonesia, akan menggelar Aksi Ojol 272. Demonstrasi ini berkaitan dengan pengenaan tarif ojek online dan potongan biaya aplikasi ojek online.

"Pemerintah sebagai lembaga yang membuat regulasi mengenai tarif ojek online dan potongan biaya aplikasi ojek online dibuat tidak berdaya oleh dua perusahaan platform asing yang berbisnis dan investasi di Indonesia, salah satu platform yang awal bisnisnya dimiliki oleh perusahaan lokal Indonesia kini sebagian besar kepemilikan bisnisnya sudah dimiliki oleh investor asing, sehingga saat ini dua perusahaan platform ini merupakan milik asing," kata Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia-Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono dalam siaran persnya, Kamis (27/2/2025).

Igun melanjutkan Garda Indonesia sangat menyayangkan pihak pemerintah tidak berani dan tidak memiliki kekuatan untuk memberikan sanksi tegas kepada dua platform asing tersebut. Menurutnya, perusahaan aplikator ojek online itu sudah mengeksploitasi mitra-mitra kerjanya, baik itu pengemudi online-nya maupun merchant-merchant online-nya.

"Salah satu bentuk pelanggaran regulasi yang dimaksud oleh Asosiasi ada pada potongan biaya aplikasi. Dalam Keputusan Menteri Perhubungan Kepmenhub KP Nomor 1001 tahun 2022 regulasinya potongan biaya aplikasi maksimal 20 persen. Namun fakta yang terjadi di lapangan bahwa para pengemudi online dipotong biaya aplikasi hingga hampir mencapai 50 persen, belum lagi adanya skema-skema promo ataupun argo murah yang melanggar regulasi tarif seperti adanya pilihan skema Aceng (Argo Goceng) dan Slot, yang memangkas tarif yang diterima oleh para pengemudi," ujar Igun.

Simak juga Video 'Rencana Aturan Kemnaker untuk Ojol: THR & Jadi Pekerja Bukan Mitra':

(bel/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads