Kepala Kemenag Jombang yang Gelar Hajatan Mewah Hanya Didenda Rp 300 Ribu

Kepala Kemenag Jombang yang Gelar Hajatan Mewah Hanya Didenda Rp 300 Ribu

Enggran Eko Budianto - detikNews
Senin, 12 Okt 2020 19:22 WIB
Kabid Ketertiban Umum dan Sumber Daya Aparatur Satpol PP Jombang Haris Aminuddin
Satpol PP Kab Jombang (Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom)

Ia menjelaskan, Taufiq dan manajemen hotel dinyatakan melanggar protokol kesehatan setelah penyidik mengantongi bukti video dan foto suasana hajatan. Menurut Haris, pihaknya juga telah melakukan klarifikasi terhadap Kepala Kantor Kemenag Jombang.

"Bapak Kepala Kemenag mengaku tidak dapat mengendalikan, banyak tamu yang sebenarnya tidak diundang. Sehingga dalam pelaksanaannya tidak dapat dikendalikan terkait protokol kesehatan. Sudah kita ketahui bersama, dari video dan foto tak dapat dipungkiri banyak kerumunan, konsumsi secara prasmanan bertentangan dengan Perbup 57," tandasnya.

Surat bukti pelanggaran tersebut telah dikirim Satpol PP ke Kantor Kemenag Jombang. Namun, Taufiq sedang tidak ada di kantornya karena memilih bekerja di rumah (work from home) pasca menggelar hajatan. Sehingga surat tersebut diterima anak buahnya.

"Tadi pagi datang utusan Satpol PP Jombang melakukan tindakan terkait hajatan mantu Kepala Kantor Kemenag Jombang tanggal 4 Oktober kemarin. Kami menerima itu supaya ini menjadi yang terbaik untuk semuanya. Mudah-mudahan kita mengambil hikmahnya," ujar Kasubbag TU Kantor Kemenag Kabupaten Jombang Emy Chulaimi.

Kasubbag Tata Usaha (TU) Kantor Kemenag Kabupaten Jombang Emy ChulaimiKasubbag TU Kemenag Kabupaten Jombang Emy Chulaimi/ Foto: Enggran Eko Budianto

Resepsi pernikahan putri Taufiq digelar di ballroom salah satu hotel di Jalan Soekarno-Hatta, Jombang pada Minggu (4/10). Berdasarkan undangan yang disebar, panitia sudah menjadwal kedatangan para tamu menjadi 6 sesi. Yakni mulai pukul 09.00-15.00 WIB.

Panitia nampak melindungi diri dengan memakai masker dan face shield atau pelindung wajah. Namun dalam video yang diterima detikcom, kerumunan tamu undangan masih terjadi di dalam tempat resepsi. Sebuah foto juga menunjukkan sejumlah tamu undangan berfoto dengan pengantin tanpa memakai masker dan tidak menjaga jarak.

Menurut Emy, kerumunan terjadi karena banyak tamu yang datang tanpa diundang. Taufiq mengundang sekitar 600 koleganya. Namun, tamu yang datang pada hari itu mencapai sekitar 900 orang.

Satpol PP Kabupaten Jombang baru bertindak sekitar 2 jam menjelang hajatan Taufiq berakhir. Saat itu petugas penegak Perda tak menemukan pelanggaran protokol kesehatan. Sehingga mereka hanya memberi peringatan agar panitia dan manajemen hotel selalu mematuhi protokol kesehatan.


(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.