"Penyidikan terus berjalan, kita masih terus dalami. Masih mungkin ada penambahan (tersangka)," ungkap mantan Kapolres Mojokerto ini.
Dalam kesempatan itu, Leonardus menjelaskan bahwa pihaknya telah merespon sikap Aliansi Malang Melawan dan tim Bantuan Hukum Malang Bersatu menyayangkan tindakan represif aparat kepolisian dengan mengamankan 129 pengunjuk rasa.
"Kami sudah jawab. Kita sudah sesuai prosedur tahapan penanganan demo anarkis. Saya katakan itu, penanganan sudah sesuai dengan protap dan aturan SOP yang ada di Polri," kata Leonardus menjawab pertanyaan wartawan.
Dia memperingatkan, agar dalam penyampaian pendapat atau demonstrasi dapat digelar secara santun, tanpa harus melakukan tindakan yang melanggar hukum.
"Silakan saja kalau mau aksi, jika ada yang melakukan penyampaian pendapat, kita akan tetap melayani dengan baik," ujarnya.
"Tetapi jangan coba-coba untuk melakukan kekacauan, pembakaran maupun penganiayaan. Saya peringatkan, jika besok kita temukan akan kita tindak secara hukum, tidak akan ada penangguhan akan langsung kita tahan," pungkasnya.
(fat/fat)