Data yang dihimpun kepolisian, pencabulan bermula saat korban yang masih duduk di bangku SD itu tidur-tiduran sambil mainan HP di kamarnya. Tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamarnya yang memang sedang tak ditutup.
Selanjutnya pelaku meminta korban untuk membuka celana, tapi korban menolak. Pelaku lantas memeluk korban dan melakukan pencabulan.
Untuk diketahui, dalam sepekan terakhir di Bondowoso telah terjadi 3 kasus kekerasan seksual pada gadis di bawah umur. Yakni di Botolinggo, Wringin, dan terakhir Tamanan.
Bahkan, dua kejadian di Botolinggo dan Wringin menyebabkan korban hamil. Dua pelaku kini sudah ditangkap dan ditahan. Keduanya menjalani proses hukum dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini