Senada dengan AKBP Miko, Kasat Reskrim Polresta Kediri AKP Verawaty Thaib juga masih akan melakukan serangkaian penyidikan, terkait kondisi psikologis ayah kandung korban, selaku pelaku dalam kasus pencabulan ini.
"Saat ini petugas Polresta Kediri masih melakukan pemeriksaan lanjutan pada tersangka, karena tidak bisa langsung memutuskan. Apakah si pelaku mempunyai kelainan psikologis atau tidak, menunggu pemeriksaan ahli," jelas AKP Verawaty.
Seorang ayah di Kota Kediri WA (40) kerap melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya, sejak korban masih SD hingga sekarang SMA. Kepada penyidik, pelaku mengatakan bahwa selama 7 tahun perbuatan bejatnya dilakukan secara sembunyi sembunyi. Pelaku juga mengancam anaknya agar tidak bercerita kepada siapa pun.
Namun pada akhir September lalu, aksi bejat WA (40) terciduk sang istri. Istrinya berteriak histeris hingga membuat tetangga sekitar berdatangan.
(sun/bdh)