Mengapa Ayah di Kediri Ini Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SD hingga SMA?

Mengapa Ayah di Kediri Ini Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SD hingga SMA?

Andhika Dwi - detikNews
Senin, 05 Okt 2020 19:21 WIB
Seorang ayah di Kota Kediri kerap melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya. Perbuatan asusila itu dilakukan sejak korban masih SD hingga sekarang SMA.
Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana/Foto: Andhika Dwi
Kediri - Seorang ayah di Kota Kediri kerap melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya, sejak korban masih SD hingga sekarang SMA. Mengapa ia tega melakukannya?

Pelaku berinisial WA (40). Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa pencabulan itu dilakukan sejak korban masih duduk di bangku SD. Ia tega mencabuli anak kandung lantaran kerap tak kuasa menahan nafsu birahi.

"Pelaku tega melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya karena nafsu birahi semata. Namun anggota masih melakukan penyidikan lebih lanjut," kata Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana, Senin (5/10/2020).

Kasat Reskrim Polresta Kediri AKP Verawaty Thaib menambahkan, pelaku terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan polisi dalam kasus pencabulan tersebut.

"Petugas juga mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban dan pelaku," kata Verawaty.

"Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 UU 35 Tahun 2014, perubahan UU 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.